Kamis, 4 September 2025

Curiga Lihat Mobil Goyang, Satpol PP Kota Kupang Temukan Siswi SMP dan Mahasiswa Sedang Lakukan Ini

AFA dan MSK, siswi SMP Kota Kupang ini dibekuk di sebuah mobil Suzuki Ignis yang parkir di rumah jabatan Bupati Kupang

Editor: Eko Sutriyanto
m.situsriau.com
ilustrasi 

TRIBUNEWS.COM, KUPANG  - Seorang gadis berusia 15 tahun diduga berbuat mesum dengan seorang pria di dalam sebuah mobil.

Saat digerebek Satpol PP Kota Kupang, gadis 18 tahun itu sedang dalam kondisi tanpa busana.

Bahkan saat itu mobil goyang hingga memancing kecurigaan.

Keduanya adalah AFA (18), seorang Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kupang.

Dia ditangkap saat  berduaan dengan kondisi bugil dengan seorang siswi SMP yang masih berusia 15 tahun.

AFA dan MSK, siswi SMP Kota Kupang ini dibekuk di sebuah mobil Suzuki Ignis yang parkir di rumah jabatan Bupati Kupang, Jalan RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelama Lima, Kota Kupang, Rabu (17/7/2019) lalu.

Keduanya ditangkap aparat Satpol PP yang tengah berjaga di rumah jabatan tersebut.

Karena menaruh curiga mobil merek Suzuki Ignis itu terlalu lama parkir, maka anggota Satpol PP ini pun mendekati mobil tersebut.

Setelah diintip, betapa terkejutnya dia, ternyata AFA sedang menggauli pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH, Senin (22/7/2019) mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan asusila tersebut.

"Mereka tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wita, lalu sekitar pukul 12.00 Wita diamankan oleh aparat Satpol PP yang lagi piket. Lalu dibawa ke Mapolres Polres Kupang Kota," papar Iptu Bobby.

Dijelaskannya, pada Rabu (17/8/2019) pagi, Aldo yang akrab disapa Dion yang mengendarai kendaraan milik orangtuanya untuk membeli bahan bakar di SPBU.

"Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (Aldo) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya," ujarnya.

Usai menjemput MSK, ketiganya lalu ke tempat yang biasa disebut 'Hallywood' untuk bercengkrama.

Setelah itu, Dion meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.

Rekan Dion menuruti kehendak Dion dan meninggalkan keduanya di tempat tersebut.

Usai ditinggal rekannya, Dion lalu merayu MSK untuk berhubungan badan.

Keduanya pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.

Keduanya selama kurang lebih tiga jam berada di dalam mobil, mendapati mobil yang terparkir cukup lama, aparat Satpol PP yang berjaga di kantor Bupati Kupang menaruh curiga dan mendekati mobil tersebut.

Saat mengintip ke dalam mobil, aparat Satpol PP kaget karena menemukan pasangan ini tengah bugil tanpa busana dan melakukan adegan mesum.

"Keduanya diamankan langsung diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Kupang Kota," kata Iptu Bobby.

Lebih lanjut, Iptu Bobby menjelaskan, Dion telah ditetapkan sebagai tersangka dan MSK dijadikan sebagai korban atas kejadian tersebut.

"MSK dijadikan sebagai korban karena masih dibawah umur dan berstatus siswi SMP. Sementara Dion menjadi tersangka karena sudah dewasa dan seorang Mahasiswa," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Sementara itu, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka.

Korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Selain itu, tersangka juga telah ditahan aparat kepolisian di Mapolres Kupang Kota.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki Ignis bernomor polisi DH 10** HG yang dijadikan sebagai tempat berhubungan badan.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan