Rabu, 12 November 2025

7 Fakta Hubungan Terlarang Kakak Beradik hingga Punya Dua Anak

Puluhan warga sempat berusaha mengusir keluarga pelaku hubungan sedarah ini.

Editor: haerahr
KOMPAS.COM
Polisi mengamankan lokasi di sekitar rumah keluarga pelaku hubungan kakak beradik di Luwu, Sulsel, Sabtu (27/07/2019). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM-  Warga Luwu digegerkan oleh pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat cinta terlarang.

Keduanya menjalin hubungan asmara dan tinggal di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.

Dikutip dari berbagai sumber, ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.

1. Tiga Tahun dan memiliki 2 Anak

Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.

Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.

Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.

Halaman 2 -->

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved