Ingat Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi? Pelakunya Kini Divonis Hukuman Mati
Ya, Diperum Nainggolan bersama istri dan dua anaknya di Bekasi tewas dibunuh oleh pelaku, Harris Simamora.
Haris pun cukup leluasa melakukan aksinya.
Ia mengambil linggis yang ada di dapur rumah Diperum Nainggolan lalu menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut dengan cara memukulkan linggis ke kepala dan menusuk leher keduanya hingga tewas.
“Pelaku membawa linggis dari dapur dan memukul korban pertama (Diperum Nainggolan) ke arah kepala kemudian menusuk ke leher korban. Lalu pelaku kemudian menghabisi korban kedua Maya Ambarita,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat saat merilis kasus kemarin.

Ketika Haris melancarkan aksinya membunuh Diperum dan Maya di ruang tamu, Sarah dan Arya terbangun.
Keduanya sempat bertanya kepada Haris soal kondisi orangtuanya.
Baca: Warga Dengar Tangisan Tengah Malam dari Rumah Mewah Bekas Pembunuhan Satu Keluarga di Pulomas
Tidak mau aksinya ketahuan, Haris pun meyakin kedua anak tersebut bila tidak terjadi apa-apa.
Kemudian Haris mengantarkan kedua anak Diperum Nainggolan untuk kembali tidur di kamar.
"Anaknya bangun kemudian lihat mama kenapa, 'gak apa-apa silakan tidur gak ada apa-apa, sakit aja mama'" ujar Argo saat merilis kasua tersebut kemarin.
Setelah keduanya terlelap, Haris langsung menghabisi nyawa kedua anak tersebut.
"Dia menidurkan (Sarah dan Arya) kemudian mencekik," ucap Argo.
Kabur Pakai Mobil
Usai melakukan aksinya,Haris Simamora, Selasa (13/11/2018) dini hari langsung kabur dengan menggunakan mobil Nissan X Trail milik kakak Diperum Nainggolan yang terparkir di halaman.
Dengan pakaian yang penuh bercak darah, ia kabur sambil membawa barang bukti linggis yang digunakan untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan.
Mobilnya pun berhenti di Jembatan Tegal Danas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa subuh dan membuang linggis ke Kalimalang.
Setelah itu, sekira pukul 05.00 WIB, Haris sempat mendatangi klinik untuk mengobati luka di telunjuk tangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan klinik tersebut letaknya berada di dekat kosan yang disewa Haris.
"Di dekat kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Ketika ditanya perawat, HS mengaku luka ditelunjuknya akibat terjatuh tanpa menjelaskan secara rinci peristiwanya.
"Ditanya perawat mengaku ke perawat jatuh," jelas Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Pidana Mati" (Kompas.com/Dean Pahrevi)
Peserta KLB Demokrat Deli Serdang Blak-blakan, Mengaku Dapat Uang Tambahan Rp 5 Juta dari Nazaruddin |
![]() |
---|
Peserta KLB Demokrat: Hanya 32 Orang yang Punya Hak Suara Hingga Tandatangani 3 Surat Pernyataan |
![]() |
---|
PKS Sebut Diamnya Jokowi Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko, Langkah Presiden Kini Ditunggu Publik |
![]() |
---|
Peserta KLB Deli Serdang Tandatangani Surat Pernyataan Dukung Penuh Moeldoko Jadi Ketua Umum |
![]() |
---|
Ibunda Felicia Tissue Kembali Unggah Foto Bersama Presiden Jokowi dan Kaesang: Gusti Ora Sare |
![]() |
---|