Pembunuh Anak Kandung Ini Terus Peluk Erat Jasad Bayi Berusia 5 Bulan yang Baru Dibunuhnya
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Usai membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan, Heri Dome (35) terus memeluk anaknya berinisial E.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Luwu, Ipda Abdul Asiz mengatakan, E dibunuh di rumahnya di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (29/7/2019).
Pelaku yang tampak kebingungan kemudian menggendong dan menciumi anaknya dan tidak ada satupun warga desa berani mendekati Heri Dome.
“Setelah dibunuh, pelaku seperti tersadar, seperti ada penyesalan dalam dirinya hingga tak ingin melepas bayinya," kata Abdul Asiz menerangkan kasus ayah terus peluk erat jasad bayi tersebut, Kamis (1/8/2019).
Sejumlah warga maupun istrinya berupaya mengambil dari tangannya.
Namun, ia justru memeluk erat dan beraksi sehingga tak ada satupun warga yang berani mendekat,” ucapnya.
Selain itu saat malam, pelaku terus menjaga jenazah E di dalam kamar.
Baca: Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi, Amarah Prada DP Memuncak Dengar Vera Hamil 2 Bulan
Polisi yang tiba di lokasi kemudian merebut paksa jenazah bayi itu.
“Hingga Rabu (31/7/2019) kemarin bayi belum dikuburkan. Masih diamankan di rumah duka dan dilakukan pemeriksaan secara medis. Rumah duka saat ini sudah dihuni oleh keluarga mereka,” ujarnya.
Orangtua pelaku bernama Samma (60) dan istrinya Sita, trauma melihat kejadian yang berlangsung di depan mata mereka.
"Apalagi sang bayi baru berusia 5 bulan dan dibunuh secara tragis,” kata Asiz.
Pelaku Heri yang bekerja sebagai petani saat ini sudah ditahan di Mapolsek Walenrang.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang,
Pasal 188 terkait pembakaran rumah dan juga Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam hal ini kekerasan pada anak, diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Walenrang dibantu Buser Sat Reskrim Polres Luwu menangkap Heri Dome (35), pelaku pembunuhan anak kandungnya serta pembakaran rumah warga di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu.
Kapolsek Walenrang AKP Rafly mengatakan, pelaku melakukan tindakan tersebut pada hari Minggu (28/7/2019) dan Senin (29/7/2019).
Baca: Polisi Beberkan Kemampuan yang Dimiliki Jhon Hen, Penembak Mati Bripka Afrizal
Kejadian itu dilaporkan oleh Sekretaris Desa Lewandi bernama Intang (50), Selasa (30/7/ 2019) pagi.
Ayah Pukuli Anak hingga Tewas
Sebelumnya, seorang ayah membunuh anak kandungnya yang masih berusia lima bulan pada Rabu (6/2/2019).
Pelaku bernama Slamet (24).
Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu memukuli bayi laki-laki bernama Syaifullah di bagian dadanya.
Akibat perbuatan bapak kandungnya itu, bocah tersebut mengalami mengalami pendarahan dan patah tulang iga.
Peristiwa ayah membunuh anak kandungnya terjadi setelah pelaku pulang bekerja pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolrestro Tangerang Kombes Abdul Karim menjelaskan, modus pemukulan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.
Abdul Karim mengatakan bahwa pelaku kerap memukuli korban.
Alasan penganiayaan itu dilakukan Slamet karena korban selalu menangis ketika berada di pangkuannya.
"Modus operandinya tersangka sering memukuli korban di bagian tubuh korban," ujar Karim saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang, Jumat (8/2/2019).
"Karena kesal jika tersangka menggendong korban selalu menangis," ujar Karim menambahkan.
Menurutnya, jeritan sang bayi menjadi alasan pelaku untuk melakukan pemukulan.
Saat itu, pelaku yang pekerja paruh waktu tersebut baru pulang kerja.
Ketika itu, sang istri bernama Sumini menitipkan korban kepada pelaku.
Hal itu karena Sumini harus melayani pembeli di warung kelontongnya.
Namun, tangisan bayi di pangkuannya, membuat Slamet kesal.
Pelaku pun menganiaya buah hatinya sebanyak tiga kali.
Hal itu terjadi hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Kapolres menuturkan bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan itu saat dirinya dalam keadaan sadar.
"Ya kalau kita lihat memang ekonominya menengah ke bawah."
"Mungkin pelaku ini lelah bekerja dan melampiaskannya," ucapnya.
Sementara itu, pelaku tak memungkiri bahwa dirinya kalap saat mendengar suara tangisan korban selepas pulang bekerja.
Pelaku mengaku lelah usai bekerja.
Sehingga ketika mendengar bayinya menangis, dia menjadi kesal.
"Saya capek pulang kerja."
"Kalau kerja berangkat jam satu siang, dan pulangnya nggak nentu," kata Slamet.
Diberitakan sebelumnya, bayi berusia lima bulan, Syaifullah tewas di tangan ayah kandungnya, Rabu (6/2/2019).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Bulak Kambing, Kecamatan Benda.
Tersangka, Slamet, saat ini, sudah diamankan oleh jajaran Polrestro Tangerang.
"Nanti siang, kami beberkan kasusnya seperti apa. Pukul 14.00 hari ini kami rilis," ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Abdul Karim, Jumat (8/2/2019).
Berdasarkan keterangan warga setempat, yakni Faisal, peristiwa itu terjadi saat Slamet baru saja tiba di rumah kontrakannya sekitar pukul 17.30 WIB.
Rumah kontrakannya yang sedang direnovasi itu juga sebagai warung klontong.
Istri Slamet, Sumini (22), tiba-tiba terteriak histeris.
Sumini berteriak ketika melihat bayinya tergeletak di lantai.
Slamet yang memukul buah hatinya sendiri.
"Ramai, tiba-tiba ada teriakan."
"Karena, dada anaknya dipukul bapaknya sampai tiga kali," ucap Faisal.
Setelah melihat bayinya tergeletak tak lagi bergerak, pasangan suami istri tersebut pun lantas membawa korban ke RSUD Kalideres, Jakarta Barat.
Sayang, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Seusai mendengar kabar buruk tersebut, Sumini langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. (Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)