Jumat, 8 Mei 2026

Ayah Siswi yang Tewas Terjepit Pintu Semi Otomatis Sekolah Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Pihak keluarga dari ayah Syakira juga mengaku tidak mengetahui dan menerima terkait santunan senilai Rp 50 juta yang diberikan oleh pihak sekolah

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Agus Suhendi (35), ayahanda dari Syakira Khazinah Lestari (6) murid PGRA Al Haq Margahayu, yang meninggal akibat terjepit pintu semi otomatis sekolah meminta proses hukum kematian anaknya dilanjutkan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  - Agus Suhendi (35), ayahanda dari Syakira Khazinah Lestari (6) murid PGRA Al Haq Margahayu, yang tewas terjepit pintu semi otomatis sekolah meminta proses hukum kematian anaknya dilanjutkan.

Kuasa hukum pihak keluarga dari Agus Suhendi, Igor Renjana Purwadi, mengatakan, pihaknya mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait meninggalnya putri dari kliennya.

Pihak keluarga terutama pihak ayahanda Syakira tidak pernah mengetahui apapun terkait hal-hal yang muncul pada pemberitaan kasus meninggalnya Syakira.

"Kami ingin mengklarifikasi, pertama, kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa ayahanda Syakira, Agus Suhendi tidak pernah memberikan statement apapun tentang penerimaan atas peristiwa tersebut sebagai kecelakaan murni," katanya di Soreang, Kamis (8/8/2019).

"Kedua bahwa pihak keluarga telah sepakat untuk tidak menuntut pihak siapapun, itu juga dari pihak Pak Agus tidak pernah ber-statement seperti itu," tambahnya.

Selain itu, menurutnya, di beberapa media juga mengungkap pihak keluarga menolak untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Kami dari pihak keluarga sangat menentang hal itu. Sekali lagi kami tidak pernah diinformasikan mengenai bagaimana penyelidikan. Atau apakah ini akan diselidiki atau tidak, kami tidak pernah diberikan pertanyaan seperti itu," tuturnya.

Pihak keluarga dari ayah Syakira juga mengaku tidak mengetahui dan menerima terkait santunan senilai Rp 50 juta yang diberikan oleh pihak sekolah.

"Tentang santunan Rp 50 juta itu tidak pernah Agus Suhendi menerima atau mendapat tentang santunan itu. Baik dari pihak sekolah atau pihak manapun, sehingga dijadikan dasar kesepakatan menerima kejadian itu sebagai kecelakaan," katanya.

Agus Suhendi berharap kasus yang menimpa anaknya dapat diselesaikan secara baik dan profesional oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.

"Atas meninggalnya putri saya, saya ingin diproses seadil-adilnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Diusut tuntas permasalahan ini. Saya tidak tahu sama sekali segala apapun, tidak tahu tidak ada konfirmasi apapun," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ayah Bocah yang Meninggal Terjepit Pintu Semi Otomatis Sekolah Minta Proses Hukum Berlanjut,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved