Dua Petani Ditangkap Saat Sembunyikan Sabu di Bawah Jok Motor
Polisi mencegat keduanya saat menaiki Yamaha Vixion warna merah putih tanpa pelat nomor melintas dengan gerak-gerik yang mencurigakan
Laporan Wartawan Tribunlampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polsek Rawa Pitu mengamankan dua petani yang kedapatan membawa sabu.
Mereka adalah Homsin Efendi (31) dan Andri Riyan Saputra (22) yang merupakan warga Kampung Rawa Ragil, Kecamatan Rawa Pitu, Tulangbawang.
"Kedua tersangka ditangkap hari Selasa (13/8/2019) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Poros, Kampung Rawa Ragil. Kedua tersangka sehari-harinya bertani," terang Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, Rabu (14/8/2019).
Penangkapan kedua petani itu bermula saat petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wawansyah melakukan patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor) ke arah Kampung Rawa Ragil.
Di perjalanan, polisi melihat dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tanpa pelat nomor melintas dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Setelahnya, petugas menghentikan motor tersebut.
Baca: Manfaat Rehabilitasi Irigasi Tersier Dirasakan Petani Rohil
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan plastik klip kecil yang berisi sabu di bawah jok sepeda motor.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rawa Pitu,” ungkap Ipda Samsi.
Adapun barang bukti yang disita oleh petugas berupa plastik klip kecil berisi sabu, kertas putih pembungkus, ponsel Nokia 1134, dan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Pitu.
Akibat perbuatannya, polisi bakal menjerat kedua tersangka dengan pasal 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandas Syamsi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sembunyikan Sabu di Jok Motor, Dua Petani Ditangkap Polsek Rawa Pitu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sabu-nih2_20170907_165943.jpg)