Selasa, 26 Agustus 2025

Alamat KTP Berbeda, Picu Aceng Fikri dan Istri Diciduk di Kamar Hotel Bandung

Adapun Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung lantaran alamatnya di KTP berbeda

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan bupati Garut Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam oleh Satpol PP Kota Bandung.

Ia diboyong bersama istrinya, Siti Elina Rahayu, dari penginapan itu ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

Adapun Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung lantaran alamatnya di KTP berbeda.

Alamat di KTP Aceng Fikri tertulis Garut, sementara istrinya, Siti Elina Rahayu beralamat di Gununghalu.

Lebih lanjut, berikut adalah fakta-fakta mengenai diciduknya Aceng Fikri:

1. Janjian dengan Dokter Gigi

Bukan tanpa alasan Aceng Fikri dan istrinya menginap di sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Bandung.

Menurutnya, ia menginap di hotel tersebut lantaran pada Jumat (23/8/2019) pukul 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Menurut pengamatan TribunJabar.id, jarak antara hotel tempat Aceng Fikri dan Istri bermalam, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.

2. Alasan Alamat di KTP Berbeda

Aceng Fikri lalu menjelaskan mengapa alamat di KTP istrinya dan dirinya berbeda.

Ia mengatakan, usia pernikahannya masih dua bulan dan ia sibuk dalam dunia politik.

Karena itu, proses administrasi KTP-nya masih dalam tahap kepengurusan.

Pernikahan Aceng Fikri
Pernikahan Aceng Fikri (Instagram @bagas_mc)

3. Mau Tukar Poin

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan