Cinta Diputus, Video Tak Senonoh Beredar di Dunia Maya, Direkam Dari Ponsel Sang Cowok
Video syur berisi persetubuhan pasangan lawan jenis diunggah oleh Daji Rahman (25) warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Video syur berisi persetubuhan pasangan lawan jenis diunggah oleh Daji Rahman (25) warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung di akun Instagram yang di private.
Alasannya, Daji kecewa karena diputuskan pacarnya yang juga korban, berinisial Wt (22) warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung sejak dua pekan lalu.
Videonya tak keburu viral dan menghebohkan seantero republik ini karena unggahan foto dan video porno itu diunggah di akun Instagram yang di private dan hanya pengikutnya saja yang bisa melihat.
Salah satu yang pertama kali melihat adalah Puput (22), rekan korban.
Baca: Pansel KPK Bakal Umumkan 20 Nama Kandidat Lolos Profile Assessment Hari Ini di Kemensetneg
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 16, Siaran Langsung Indosiar, Vidio.com, dan OChannel
Baca: Dituntut Seumur Hidup, Prada DP Menangis, Orangtua Vera Tetap Ingin Pelaku Dihukum Mati
Ia mengikuti akun itu karena dikira memang milik Wt.
Belakangan, akun itu palsu dan hanya buatan Daji.
Namun, kata jaksa penuntut umum Kejari Bale Bandung, Agus R, perbuatan Daji memenuhi rumusan tindak pidana sebagaimana diatur di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jadi videonya berdurasi sekitar 1 menit. Untuk adegannya satu adegan saja," ujar Agus di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8).
Korban berinisial Wt sudah diperiksa sebagai saksi pada sidang pekan lalu.
Di sidang itu, kata Agus, Wt mengakui memutuskan Daji Rahman.
"Korban diancam bahwa jika diputuskan, akan disebarkan videonya," ujar Agus.
Wt pun memutuskan Daji Rahman dan akhirnya, Daji membuat tiga akun Instagram seolah-olah milik Wt.
Di akun itu, Daji mengunggah foto tak senonoh serta video porno.
"Jadi konten pornonya itu ada di ponsel Daji Rahman karena dia yang merekam adegan tersebut menggunakan ponsel milik Daji Rahman," kata Jaksa. (*)