Rabu, 10 September 2025

Mangkir Tugas 5 Bulan, Ratno Diberhentikan Sebagai PNS dan Baru Diketahui Ia Dibunuh

Ratno merupakan duda satu anak dan putrinya, Fifin Dwi Loveana atau Pipin (27), juga bernasib seperti sang ayah, menjadi korban pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Suparyo Kepala TU SMPN 4 Banyumas menunjukkan foto diri Supratno yang tersimpan di sekolah, Rabu (28/8/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Satu dari empat korban pembunuhan keji satu keluarga di Banyumas adalah Supratno (56) yang biasa dipanggil Ratno.

Ratno merupakan anak pertama Misem atau kakak Saminah (53) yang disangkakan mengotaki pembunuhan itu.

Ratno merupakan duda satu anak dan putrinya, Fifin Dwi Loveana atau Pipin (27), juga bernasib seperti sang ayah, menjadi korban pembunuhan.

Mereka dibunuh oleh saudara sendiri, Irvan Firmansyah (31) dan Achmad Saputra (27), yang merupakan anak Minah.

Sebelum meninggal dibunuh, Supratno bekerja sebagai petugas perpustakaan di SMPN 4 Banyumas.

Bagaimana sekolah tempat bekerja mencari kabar keberadaan pegawainya yang menghilang sejak Oktober 2014 tersebut? 

Penelusuran Tribunjateng.com, Supratno sudah bekerja di sekolah ini sejak 1996.

Baca: 5 Tahun Hilang, 1 Korban dari 4 Kerangka Banyumas Sempat Dikira Ikut Gafatar, Diberhentikan dari PNS

Nasrun, guru SMPN 4 Banyumas, menyatakan Supratno dan keluarganya semula pendatang dari Jakarta yang  tinggal di Banyumas

Dua tahun setelah sekolah itu berdiri pada 1994.

Ratno bergabung untuk menjadi tenaga administrasi berstatus honorer.

Baru pada Januari 2009, dia diangkat menjadi PNS dan ditempatkan sebagai petugas perpustakaan.

Almarhum tercatat terakhir kali berangkat bekerja pada 2 Oktober 2014.

"Kalau berdasarkan data absensi, Ratno ini terakhir masuk Kamis tanggal 2 Oktober 2014. Mulai menghilang tidak ada kabar lagi itu pada 4 Oktober 2014," ujar Kepala Bagian Tata Usaha SMPN 4 Banyumas, Suparyo, kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/8/2019).

Pihak sekolah waktu itu sudah curiga mengapa Ratno tidak masuk tiga hari berturut-turut dan tanpa keterangan.

Rekan-rekannya sesama tenaga administrasi di sekolah sudah menghubungi via ponsel tapi panggilan itu tidak diangkat.

Karena tidak kunjung ada keterangan mengenai absensi Ratno, surat teguran pun dibuat.

"Jadi waktu itu sudah ada panggilan kesatu dan kedua. Kemudian sampai pengajuan pemberhentian dengan hormat dan akhirnya mendapat surat keputusan bupati. Pak Ratno mendapatkan SK diberhentikan dengan hormat dari Bupati Banyumas," imbuh Suparyo.

SK pemberhentian itu terbit pada 17 Maret 2015, lima bulan setelah menghilang.

Isi SK menyatakan bahwa Supratno sejak 4 Oktober 2014 sampai 31 Desember 2014 telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 3 angka 11 PP No 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Suparyo menjelaskan, sekolah kala itu menindaklanjuti ketiadaan Ratno sesuai aturan.

Mulai dari teguran dalam bentuk lisan hingga tulisan.

"Karena tetap tidak ada kejelasan mengenai keberadaannya, akhirnya diajukanlah surat pemberhentian itu," tuturnya.

Menghilang tiba-tiba tanpa kejelasan, membuat Suparyo sebagai wakil sekolah mendatangi rumah Misem tempat Supratno tinggal selama ini pada 9 Oktober 2014.

Dia bertemu dengan Saminah yang di kemudian hari diketahui sebagai bagian dari pelaku pembunuhan Ratno.

"Saat itu sudah kami surati. Datang juga ke rumahnya. Ketika bertemu dengan Saminah, dia menjawab tidak tahu sama sekali keberadaan Ratno," tandasnya.

Rekan-rekan kerja mengungkapkan keseharian Supratno di sekolah biasa-biasa saja.

Bergaul dan berperilaku sewajarnya, tidak ada yang aneh.

Namun, Nasrun sempat mendengar keluhan korban pada hari akhir kedatangannya ke tempat kerja.

Saat itu Ratno mengaku pusing berkepanjangan, sakit di kepala.

Sesama teman kerja di SMPN 4 Banyumas terhenyak mendengar kabar Ratno menjadi korban pembunuhan keluarganya.

Mereka tidak menduga yang bersangkutan dihabisi saudara-saudaranya sendiri.

"Kami tahunya ya dia pergi merantau atau ke mana gitu. Padahal dia baru lima tahun diangkat menjadi PNS, istilahnya baru menikmati setelah bertahun-tahun jadi honorer," ujar Nasrun.

Selain Supratno dan Pipin, korban lain adalah Sugiyono atau Yono (51) dan Heri Setiawan atau Heri (46).

Yono dan Heri adalah adik Minah, juga paman Irvan dan Putra.

Satu tersangka lain adalah Sania Roulita (34), anak sulung Minah. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Baru 5 Tahun Diangkat Jadi PNS di SMPN 4 Banyumas, Supratno Meninggal Dibunuh Keluarga Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan