Sabtu, 6 September 2025

Anggota DPRK Padangsidimpuan Diamankan di Area Bandara Kualanamu

Barang ilegal ini ditemukan saat FH akan melakukan penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Padangsidimpuan sekira pukul 08.15 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
for serambinews,com
FH (tengah) diboyong petugas ke Polda Sumut setelah tertangkap basah menyimpan alat isap sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Selasa (3/9/2019). Pelaku disebut-sebut anggota DPRD Padangsidimpuan. Foto kiriman sumber di bandara 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Anggota DPRK Padangsidimpuan, Sumatera Utara, FH (23) diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Selasa (3/9/2019).

Ia tertangkap setelah petugas menemukan alat isap sabu-sabu yang disembunyikan di dompetnya.

Informasi dihimpun, barang ilegal ini ditemukan saat FH akan melakukan penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Padangsidimpuan sekira pukul 08.15 WIB.

"Petugas melihat pelaku grogi saat memasuki SCP sentral keberangkatan," ujar sumber di Bandara Kualanamu.

Baca: BNN Provinsi Riau Sita 30 Kg Sabu yang Dipasok Seorang Kurir

Kecurigaan itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan tubuh.

Petugas pun menemukan dua set alat isap sabu-sabu yang disembunyikan di dompet.

Usai menjalani pemeriksaan awal di bandara, pelaku selanjutnya diboyong ke Polda Sumut.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku selama di Medan sempat mengunjungi tempat hiburan malam dan membeli sabu-sabu dari seseorang di diskotik itu. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sembunyikan Alat Isap Narkoba di Dompet, Seorang Politisi Diamankan di Bandara Kualanamu

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan