Selasa, 26 Agustus 2025

Kasmira Korban Gendam Tak Sadar Menukar Perhiasan Emas Miliknya dengan Tisu Kosong

Tanpa sadar tisu yang berisi perhiasan emas itu pun ditukar dengan tisu kosong dan dimasukkan ke plastik yang diambil korban.

Editor: Dewi Agustina
Surya.co.id/M Sudarsono
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat menangkap dua pelaku kasus gendam disertai alat bukti, di Mapolres Jumat (6/9/2019). Surya.co.id/M Sudarsono 

Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

Sementara itu, pelaku usai melakukan kejahatan langsung melaju ke arah barat.

Polisi yang datang langsung melakukan lidik dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Tersangka Hadi ini atributnya lengkap, mengenakan sarung, baju kokh, sorban, layaknya kiai. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Babat, Lamongan, bersama barang bukti kejahatan. Selanjutnya kita proses," kata dia.

Baca: BREAKING NEWS: Brigpol Dewa Gede Alit Wirayuda Tewas, Ada Luka Tembak di Kening

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dari hasil pengembangan, tersangka sudah menjalani kejahatan di empat titik di wilayah Bojonegoro dan satu di titik di Sragen.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Pria Gendam Warga Bojonegoro Hingga Serahkan Perhiasan Emas 35 Gram, Begini Modusnya

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan