Jumat, 10 Oktober 2025

Terungkap Video Syur Wanita Berseragam Ternyata Guru, Direkam Waktu Jam Istirahat, Ini Pengakuannya

kini Terungkap Video Syur Wanita Berseragam Ternyata Guru, Direkam Waktu Jam Istirahat, Ini Pengakuannya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Daryono
Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA)
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris 

Tindakannya tersebut justru menyeretnya ke dalam kasus asusuila.

Harry mengatakan, sejumlah barang bukti sudah mereka amankan.

Antara lain satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori ponsel, akun Google drive, dan mobil sedan putih yang diduga kuat adalah mobil yang digunakan para pelaku melakukan tindak asusilanya.

Baca: Dua Guru Honorer Pelaku Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Langsung Dipecat

Baca: Video Syur Berseragam ASN Pemprov Jabar Mengungkap Hubungan Gelap Dua Guru Honorer

RIA menyebarkan dua video syur tersebut itu ke sebuah grup Facebook pada Agustus 2019.

"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook,"

Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.

Video syur berdurasi 2,19 menit itu terhitung hingga dua ribu kali disebarkan ulang.

Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.

Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.

Saat ditemui di Mapolda Jabar, RIA tak berbicara satu patah kata pun.

Laki-laki mesum itu sudah mengenakan pakaian tahanan.

Ia hanya menunduk saat sejumlah wartawan foto mengabadikan wajahnya.

Polisi menjerat RIA dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE). Polisi juga menerapkan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ancaman hukumannya penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Baca: UPDATE VIDEO Syur yang Diduga PNS Pemprov Jabar, Terungkap Motif Pelaku Rekam & Sebarkan Video

Baca: Misteri Pembunuhan Model Panas Thailand Mulai Terungkap, Diduga Diperkosa Temannya Saat Mabuk

Menanggap hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Karier Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi, menyebut bahwa kedua pelaku bukanlah seorang PNS.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved