Senin, 18 Agustus 2025

2 Pembunuh Polisi Lampung yang Buron 8 Tahun Akhirnya Berhasil Diringkus

Dua pembunuh polisi Lampung, Arwan dan Zeldi berhasil diringkus usai 8 tahun buron dan bersembunyi di Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Grid Network
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin ekspose penangkapan dua pelaku pembunuhan polisi, Senin (23/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pembunuh polisi di Lampung Tengah pada 2011 silam, akhirnya berhasil dirungkus.

Meski pembunuhan terjadi pada 8 tahun lalu, ternyata anggota Polisi Resor Lampung Tengah masih terus mengejar 2 pembunuh yang buron.

Setelah 8 tahun lamanya, pihak Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil mengendus jejak 2 pembunuh polisi tersebut.

Mengutip Kompas.com, dua pelaku pembunuh polisi tersebut adalah Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27).

Keduanya merupakan kakak beradik yang sebelumnya tinggal di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Namun setelah tega membunuh anggota Polres Lampung Tengah, keduanya tiba-tiba lenyap dari tempat mereka tinggal.

Delapan tahun buron, ternyata kedua kakak beradik tersebut bersembunyi di Cilacap, Jawa Tengah.

BACA SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan