Kamis, 14 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Aksi Demo di Medan Berakhir Ricuh, Kapolda Sumut: Ada Teroris yang Menunggangi

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran tim, kegiatan penyampaian pendapat

Editor: Hendra Gunawan
M Andimaz Kahfi/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan soal aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumatera Utara, untuk menolak beberapa rancangan undang-undang, pada Selasa (24/9/2019) sore, berakhir ricuh.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran tim, kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teroris.

"Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri," kata Agus, Selasa (24/9/2019) malam.

Agus menjelaskan mahasiswa menyampaikan pendapatnya sesuai dengan tuntutan.

Rilisnya kan ada tadi. Artinya bahwa ada kegiatan menyampaikan pendapat itu dijamin undang undang.

Cuma hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang dengan kepentingan yang kita tidak tahu.

Baca: Via Vallen Kecolongan Berlian, Anting Emas, Duit Hingga Celana Dalam, Ini Syarat Maaf Untuk ART-nya

Baca: Anaknya yang Berkebutuhan Khusus Ngamuk di Pesawat, Wanita Ini Dapat Surat dari Penumpang Lain

"Karena itu hati-hati disusupi.

Sampaikan pendapat dengan cara yang santun, mengirim perwakilan dan sebagainya bisa," ujarnya.

"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror.

Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.

Terkait beredar video penangkapan beberapa mahasiswa, Agus menyebutkan hal itu biasa kalau di lapangan senggol-senggolan biasa.

''Kita juga dilempari batu. Tadi rekan rekan wartawan ada yang dilempari batu. Kira-kira kalau batu sebesar itu gimana sih masa kita diam aja. Namanya kita juga manusia.

Soal video itu sama saja, nanti kita periksa juga sama yang melakukan itu kita periksa yang melakukan tindakan pidana di dalam unjuk rasa kita periksa," tegas Agus.

Apakah mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa hingga berakhir ricuh akan dilepaskan.

"Kita lihat nanti keterlibatannya," jelas Agus.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memberikan keterangan usai penanganan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut yang berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).

Dadang mengatakan bahwa untuk penanganan unjuk rasa telah dimulai pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sudah mulai dorong-dorongan pagar di rusak.

"Mereka berusaha untuk naik pagar kami tertibkan agar tidak anarkis. Tiba-tiba ada pelemparan-pelemparan kami sudah bertahan, akhirnya karena untuk menjaga kondusifitas wilayah kita lakukan upaya paksa dengan menembakkan water Canon," kata Dadang.

"Hingga pukul 18.25 situasi kondusif. Untuk kendaraan rusak ada 7 kendaraan dinas roda empat. Beberapa pelaku provokator sudah kita proses nanti perkembangan saya sampaikan. Jangan ada hoaks tidak ada yang meninggal dunia. Semuanya dalam keadaan baik. Korban pihak Polri masih diidentifikasi," sambungnya.

Dadang menjelaskan kedepan semoga pelaksanaan unjuk rasa berjalan dengan tertib. Ia mengimbau agar dalam menyampaikan pendapat boleh, tapi lihat aturan.

"Kita harapkan Medan kondusif tidak terjadi apa-apa. Situasi saat ini baik dan lancar dan tinggal pembersihan," tuturnya.

Soal mahasiswa yang diamankan, apakah mahasiswa semua. "Nanti kita sampaikan," ujarnya.

"Untuk 7 unit kendaraan yang rusak akan dilakukan olah TKP dan ditemukan para pelaku yang akan bertanggungjawab," tutup Dadang.

Amatan Tribun, 16.25 WIB para massa aksi telah dipukur mundul dari depan Gedung DPRD Sumut hingga ke Jalan Pengadilan.

Tepat di persimpangan jalan, aparat kepolisian membuat barikade menggunakan tameng serta mobil water cannon.

Para aksi massa tampak melempari para aparat dengan batu-batu kecil. Dan dibalas oleh aparat kepolisian dengan gas air mata serta siraman air dari mobil water cannon.

Akibat dari tembakan gas air mata ini membuat aktivitas pengadilan jadi terhambat. Bahkan gas memasuki ruang sidang cakra III dan membuat beberapa ruang sidang harus dibatalkan.

Para pengunjung juga tampak berhamburan ke luar sidang untuk menyaksikan aksi lempar-lemparan tersebut.

Saat aparat kepolisian melemparkan gas air mata, beberapa masa aksi tampak berteriak. "Ini rumah sakit woi jangan tembak ini," teriak para mahasiswa.

Para satpam di Pengadilan Negeri Medan juga tampak meminta aparat tidak menembakkan gas air mata ke arah pengadilan.

(M.Andimaz Kahfi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Siapa RSL? Kapolda Sebut sebagai DPO Kasus Teroris yang Menunggangi Unjuk Rasa Mahasiswa di Medan,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan