Aparat Gabungan Polisi dan BNN Tembak Mati Bandar Narkoba
Selama empat bulan terakhir menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO) pihak BNN
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Aceh, BNN Pusat dan pihak kepolisian menembak mati seorang mafia sabu atau bandar narkoba di Aceh.
Mafia sabu yang ditembak adalah Ridwan, warga Aceh Timur.
Selama empat bulan terakhir menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO) pihak BNN.
Ridwan ditembak saat petugas mecoba menangkapnya di kawasan Bener Meriah, Senin (30/9/2019).
“Kemarin dia kesenggol kita di Bener Meriah. Dia lakukan perlawanan, lalu kita lakukan pelumpuhan dan sampai rumah sakit yang bersangkatan meninggal dunia,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, Selasa (1/10/2019).
Baca: Lima Orang Diamankan Saat Kerusuhan, Positif Menggunakan Ganja dan Sabu
Dia menjelaskan, Ridwan selama ini menjadi DPO BNN Pusat.
Ia menjadi buron, berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni, Muhajir pada 22 Mei pukul 01.00 WIB di Cilegon, Banten dan Rizki di Langsa.
“Muhajir hari itu membawa barang terlarang jenis sabu seberat 36 kg, ditangkap BNN. Kemudian dikembangkan kasus ini, hari itu juga ditangkap lagi Rizki di Langsa,” kata Brigjen Faisal.
Hasil pengembangan lebih lanjut, ternyata barang haram yang dibawa Muhajir di Cilegon dan Rizki di Langsa diperoleh dari Ridwan.
“Saat kita tangkap Rizki di Langsa, Ridwan berhasil melarikan diri. Dan baru kemarin kita lakukan penindakan, karena dia berpindah-pindah terus, bahkan disembunyikan,” kata Faisal.
Dari tangan Ridwan, petugas tidak menemukan barang bukti apapun.
Namun berdasarkan keterangan Muhajir dan Rizki, bahwa benar Ridwan lah sang empu narkoba jenis sabu seberat 36 kg yang ditangkap petugas bersama Muhajir akhir Mei lalu di Cilegon.
Baca: Tayang Oktober 2019, Film Joker Dianggap Kontroversial, Dikaitkan dengan Penembakan Bioskop
“Saat ini kita sudah mengabarkan keluarga terkait penangkapan ini. Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi dan kita juga mengamankan beberapa saksi dalam kasus pelumpuhan tersebut,” kata Faisal.
Menurut jenderal bintang satu ini, Ridwan adalah mafia narkoba profesional yang kerap mengedar barang haram ke beberapa povinsi.
“Mereka ini mainnya lintas provinsi. Ridwan selama ini terus pindah-pindah dan kerap sembunyi. Maka baru kemarin kita tangkap dan kita lakukan pelumpuhan,” kata Brigjen Faisal,
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Buron Empat Bulan, Mafia Sabu Lintas Provinsi Tewas Ditembak BNN di Bener Meriah