Perselingkuhan Bidan dan Dokter Diungkap sang Suami yang juga Polisi, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
Perselingkuhan Bidan dan Dokter diungkap suami sendiri yang juga anggota polisi, bagaimana nasib pasangan gelap sekarang?
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Sri Juliati
Perselingkuhan Bidan dan Dokter diungkap suami sendiri yang juga anggota polisi, bagaimana nasib pasangan gelap sekarang?
TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan bidan dan dokter diungkap suami sendiri yang juga anggota polisi, bagaimana nasib pasangan gelap sekarang?
Kasus perselingkuhan bidan dan dokter di Mojokerto sedang hangat diperbincangkan.
Terlebih, bidan yang berinisial MAD adalah istri anggota polisi di Polres Mojokerto.
MAD tertangkap basah oleh suaminya sendiri sedang berduaan dengan ARP, dokter spesialis ortopedi di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca: Taiwan: Jembatan ambruk, tiga WNI meninggal dunia terjebak reruntuhan
Baca: POPULER: Pengakuan YL, Istri yang Bersekongkol dengan Selingkuhannya Sebelum Bunuh Suami
Suami MAD, KH gerebek perselingkuhan istrinya sendiri di dalam kamar sebuah rumah pada Selasa (1/10/2019).
Dilansir Kompas.com, penggerebekan terjadi di kompleks perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Awalnya KH curiga dengan MAD.
Didasari kecurigaanya, KH buntuti sang istri.
Kecurigaan KH terbukti saat istrinya justru masuk ke dalam sebuah rumah bersama seorang laki-laki.
Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.
Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.
Saat tertangkap basah, MAD dan ARP sedang berduaan di dalam kamar.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Setelah digerebek, keduanya diketahui merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Setelah kejadian ini, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto pun angkat bicara.
Dilansir Surya.co.id, baik MAD dan ARP merupakan pegawai di rumah sakit yang sama.
"Setelah saya lihat. AD (ARP) adalah pegawai Pemerintah Kota Mojokerto yang ditempatkan di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto," ungkap Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyanto Rabu (2/10/2019).
Sementara MAD, lanjut Endri, adalah seorang pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Wahidin Sudiro Husodo, yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Mojokerto.
"Perempuan itu bukan PNS. Jadi ini bukan kewenangan kami. Masalah sanksi dan lain sebagainya itu adalah urusan RSUD," imbuhnya.
Terkait sanksi, pihak rumah sakit masih menunggu proses selanjutnya dari pihak penegak hukum.
Namun, nasib keduanya tetap akan diserahkan pada Inspektorat terlebih dahulu untuk menentukan tindakan selanjutnya yang akan diberikan terhadap dua pelaku perzinahan tersebut.
Kini keduanya pun dilaporkan belum masuk kerja hingga hari setelah penggerebekan tersebut.
Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur menyebut jika keduanya belum masuk kerja sejak Selasa (1/10/2019) hingga kemarin Rabu (2/9/2019).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Istrinya Sedang Berduaan dengan Dokter di Kamar" dan Surya.co.id dengan Judul Bidan Istri Polisi Digerebek Berduaan dengan Dokter Spesialis PNS Mojokerto, Ini Reaksi BKD
(Tribunnews.com/ Surya.co.id/ Febrianto Ramadani/Kompas.com Kontributor Jombang, Moh. Syafií)