Sabtu, 4 Oktober 2025

Digerebek Suami Sendiri, Bidan Ini Mengaku Tak Selingkuh Dengan Dokter, Polisi Punya Bukti Lain

Yaitu visum dari pihak rumah sakit yang melakukan uji laboratorium,” ujar AKP Ade Waroka, Kasat reskrim Polresta Mojokerto

Editor: Hendra Gunawan
Dok Polisi
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan (tengah ditutupi kerudung biru) yang digerebek saat diduga selingkuh bersama seorang dokter spesialis di Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka, mengatakan, dari hasil penyelidikan Polisi terkait kasus perselingkuhan bidan MY alias MAD dan dokter AD alias ARP, hasil visum mengarah kedua pelaku tersebut melakukan tindak pidana perzinahan.

“Kami sudah tindak lanjuti dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, sekarang kami akan lebih lanjut lagi berdasarkan salah satu alat bukti.

Yaitu visum dari pihak rumah sakit yang melakukan uji laboratorium,” ujar AKP Ade Waroka, Kasat reskrim Polresta Mojokerto, Jumat (4/10/2019).

Baca: Kebijakan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Timur, Membuat Ribuan Warga Luar Pindah ke Balikpapan

Dari hasil visum, lanjut AKP Ade Warokka, akan dijadikan bahan untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

“Dengan hasil ini, kami akan memanggil lagi saksi untuk dimintai keterangan dan kami gelar perkara.

Selanjutnya, untuk statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.

Sedangkan unsur pidananya, menurut AKP Ade Warokka, ditemukan unsur perzinahan yang diatur dalam pasal 284 KUHP ayat 1 dan 2.

“Nanti dilihat kalau terhadap laki laki akan dikenakan ayat 1 ke A dan perempuan ayat 1 ke B,” jelasnya.

AKP Ade Warokka mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi dan nanti akan ditambah satu saksi kunci.

“Ada satu saksi kunci, orang ini adalah orang biasa,” jelasnya.

Sedangkan mengenai barang bukti, AKP Ade Warokka, menuturkan, pihaknya sudah mengamankan seprei, sarung bantal, sarung guling dan sejumlah helai rambut.

Terkait hubungan cinta terlarang dengan dokter dan bidan tersebut, lanjut AKP Ade Warokka, Kedua pelaku tetap bersikeras membantah ada hubungan diantara mereka saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca: Tips Berhemat Setelah Terima Gaji

Baca: Keluarga Betrand Peto Tak Sangka Sarwendah Siapkan Makanan Sendiri : Padahal Dia Artis

Baca: Usai Tusuk Keponakan Dodi Tusuk Perutnya Sendiri, Begini Kejadiannya

“Keduanya tetap membantah, mereka mengaku hanya sebatas hubungan kerja,” pungkas AKP Ade Warokka.

Sebelumnya diberitakan seorang petugas polisi di Mojokerto harus menghadapi kenyataan pahit karena istrinya yang seorang bidan berselingkuh dengan pria lain yang berprofesi sebagai dokter.

Lebih sedihnya lagi, perselingkuhan bidan dan dokter ini diketahui sendiri setelah sang polisi menggerebek sendiri pasangan bukan suami istri sah tersebut bersama aparat lingkungan setempat.

Penggerebekan terjadi pada Selasa (1/10/2019). Pasangan ini diduga selingkuh karena diketahui berada di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Perselingkuhan bidan dan dokter ini sebelumnya tercium oleh sang suami yang merasakan ada perubahan perilaku sang istri.

Ia pun sengaja terus membuntuti sang istri saat berangkat kerja. Tak Berselang lama dilihatnya sang istri bertemu dengan dokter lalu masuk sebuah kamar di Magersari.

Sambil menahan emosi dan tak mau gegabah, sang polisi pun mendatangi aparat setempat melaporkannya.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, pengerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat.

Alhasil, sang istri, MY bersama pasangan diduga selingkuhannya, AD diketahui berada di dalam sebuah kamar kontrakan.

Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto.

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, terkait pengerebekan terhadap pasangan selingkuh yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya Selasa (1/10/2019).

Oleh sang suami, lanjut Kasat, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.

Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.

Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.

Istri polisi itu bekerja sebagai bidan. Dia bersama dokter sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.

Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.

Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.

Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.

Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka. (Febrianto Ramadani)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Oknum Dokter dan Bidan Ngotot Bantah Perselingkuhan, Kasusnya Jadi Penyidikan Karena Hasil Visum

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved