BREAKING NEWS: Sidang Asiang pada Kasus Suap RAPBD 2018, Cornelis Buston Jadi Saksi
BREAKING NEWS: Sidang Asiang pada Kasus Suap RAPBD 2018, Cornelis Buston Jadi Saksi
BREAKING NEWS: Sidang Asiang pada Kasus Suap RAPBD 2018, Cornelis Buston Jadi Saksi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mantan Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ketok palu RAPBD Pemprov Jambi 2018 dengan terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang, Kamis (10/10/2019) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Selain Cornelis, ada juga beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi periode sama, yaitu Chumaidi dan Syahbandar.
Diketahui Asiang selaku terdakwa kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Diduga sebesar Rp 5 miliar yang diberikan terdakwa Asiang pada tim Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola.
Uang tersebut akan diberikan ke seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, masing-masing Rp 200 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-asiang-pada-kasus-suap-rapbd-2018-cornelis-buston-jadi-saksi.jpg)