Kamis, 4 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris Berinisial SRF Disebut Sebagai Pimpinan Jaringan Teroris di Lampung

SRF terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror Polri disebut sebagai pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung.

Editor: Adi Suhendi
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - SRF terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror Polri disebut sebagai pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung.

Seorang anggota Densus 88 Antiteror menyebutkan, SRF merupakan pimpinan dari tiga terduga teroris yang diamankan dalam serangkaian penangkapan di Bandar Lampung pada Senin (14/10/2019) lalu.

"Jadi dia memimpin kelompok kecil," katanya, Senin (21/10/2019).

Adapun kelompoknya yakni Y, RM, APD, dan Adnan, yang tertangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Dari lima orang ini, dia (SRF) sendiri yang belum ketangkep. Jadi dia (SRF) sebagai amir (pimpinan) dari kelima orang tersebut," jelasnya.

Baca: Wakil Ketua Umum Gerindra Jelaskan Alasan Prabowo Terima Posisi Menteri Pertahanan

Kelompok kecil SRF ini berencana melakukan kegiatan amaliyah di beberapa tempat, meliputi area keramaian dan hiburan malam.

"Dan dia jugalah yang memimpin saat melakukan baiat di Batu Putu. Dia juga yang memberikan arahan dan tausiah," tuturnya.

Disinggung jaringan atasnya, pimpinan Densus ini mengatakan bahwa SRF dibaiat melalui media sosial.

"Kiblatnya ke ISIS," ucapnya.

Baca: Kaesang Pangarep Akan Fokus Jalankan Bisnis Setelah Menyelesaikan Kuliah di Singapura

Soal barang bukti yang diamankan di rumah SRF, dia menuturkan, bahan peledak tersebut merupakan sisa dari barang bukti yang diamankan di Way Halim.

"Dia (SRF) yang merakit (bom), dan pekerjaannya sehari-hari membersihkan kaca di gedung," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penggeledahan di Gang Waway dan Gang Bintara II, Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Baca: Jalan Panjang Prabowo Masuk Kabinet: 11 Tahun Oposisi dan Tiga Kali Gagal di Pilpres

"Iya benar bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme. Yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung," ungkapnya.

Pandra menuturkan, secara teknis hal tersebut kewenangan Mabes Polri dan Densus 88 Antiteror.

"Tim Densus melakukan penggeledahan dan penangkapan agar tidak terjadi aksi-aksi terorisme. Maka kami mengimbau masyarakat untuk melapor dan peduli. Jika ada yang mencurigakan, langsung laporkan kepada bhabinkamtibmas atau lapor ke 110," tandasnya.

Kelompok JAD

Densus 88 Antiteror kembali menangkap tiga terduga teroris yang terindikasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan ketiganya ditangkap antara tanggal 14 hingga 19 Oktober 2019.

Baca: Sinyal NasDem Keluar Koalisi, Surya Paloh: Kalau Tak Ada Lagi Oposisi Demokrasi Sudah Selesai

"Densus 88 telah mengamankan 2 orang dengan rincian yang pertama adalah IU, 43 tahun yang kedua LH, 41 tahun. Mereka berdua ini sebagaimana jaringan JAD, mereka berbaiat kepada ISIS," ujar Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Ia menjelaskan IU dan LH telah melakukan idat atau latihan guna mempersiapkan diri untuk melaksanakan aksi teror bersama kelompok JAD Rusdianto, yang telah diamankan sebelumnya.

Selain itu, diamankan pula terduga teroris berinisial AH (27).

Mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan yang bersangkutan meurokan bagian dari jaringan teroris kelompok JAD yang berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jambi.

Baca: Jumlah Gaji Presiden Jokowi & Wakil Presiden Maruf Amin dan Deretan Fasilitas Sebagai Pejabat Negara

Asep juga menyebut AH pernah menyembunyikan teroris lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama SA alias Hisyam.

"Hal yang paling signifikan dari keterlibatan AH adalah menyembunyikan teroris yang beberapa waktu lalu sudah ditangkap atas nama SA. Keterlibatan AH ini selain berbaiat kepada ISI, aktif di jaringan JAD," tandasnya.

Bahan peledak

Dua jam melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).

Barang yang diduga bahan peledak ini disimpan oleh SRF di rumah orang tuanya di Gang Waway, RT 2 LK I Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Baca : Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut

Baca : 1 Sosok Ini Tak Kuasa Tolak Perintah Jokowi Jadi Menteri, Sebenarnya Lebih Suka Tetap Kepala Daerah

Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, yang menyaksikan penggeledahan mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung mengamankan beberapa barang yang diduga bahan peledak.

"Ada beberapa (yang diamankan) diduga (bubuk) magnisum, kawat penghubung pembakar, bubuk kuning, dan lampu LED," sebut Wafdi Kurnia, Senin, 21 Oktober 2019.

Wafdi Kurnia menambahkan, barang-barang tersebut diduga milik warganya SRF.

"Kalau keseharian beliau (SRF) tertutup dan informasi warga, dia ketua rukun kematian," jelas Wafdi Kurnia.

Wafdi Kurnia menuturkan, SRF merupakan anak laki-laki dari empat bersaudara dari Yusuf Rizani, yang tak lain pemilik rumah kos-kosan yang digeledah tim gabungan.

Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

"Kata istrinya, sekarang posisi (SRF) bekerja, tapi gak tahu bekerja di mana, istrinya juga gak tahu, karena sudah seminggu ini tidak ada kabar, dari Senin (14/10/2019) lalu," tandas Wafdi Kurnia.

Cek Plafon dan Samping Rumah

Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung juga melakukan pengecekan di atas plafon rumah.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Baca: Presiden Honda Beri Dukungan pada Lorenzo, Sebut Tak Perlu Takut dengan Johann Zarco

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan sekira 100 menit termasuk melakukan pengecekan di atas plafon.

Tak hanya di atas plafon, tim gabungan juga melakukan pengecekan melalui samping rumah.

Terlihat tim menjebol plafon rumah dan melakukan penyenteran di atap rumah.

Tim gabungan juga sempat meminta kunci bufet kepada pemilik rumah.

Suasana pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribun Jateng/Agus Iswadi
Suasana pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribun Jateng/Agus Iswadi (Tribun Jateng/Agus Iswadi)

"Kunci, sebentar, mana komandannya, komandannya saja," teriak pemilik rumah kos-kosan, Yusuf Rizani.

Sejauh ini, tim gabungan belum menemukan apapun di dalam rumah kos-kosan tersebut.

Tempat Tinggal Terduga Teroris Inisial SRF

Rumah yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung pada Senin, 21 Oktober 2019, diduga merupakan tempat tinggal SRF.

SRF merupakan salah seorang terduga teroris yang diamankan secara bersamaan dengan 4 orang lainnya pada Senin, 14 Oktober 2019 di Bandar Lampung.

Baca: Dipanggil ke Istana, Wishutama Bahas Kreativitas SDM dengan Jokowi

Salah seorang tetangga, yang tinggal di sebelah rumah kosan tersebut, mengatakan, jika yang dicari merupakan SRF.

"Ya dia (SRF) anak dari Pak Zani (Yusuf Rizani), tapi sudah gak ada, gak tahu ngilang ke mana," ujar warga tersebut seraya mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, Senin, 21 Oktober 2019.

Wanita ini pun mengaku tak tahu-menahu polisi melakukan penggeledahan di rumah tetangganya itu.

"Gak tahu menggeledah apa, padahal dia (SRF) baik, gak aneh-aneh," ucapnya.

Pantauan Tribunlampung.co.id, lebih dari 60 menit tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama Tim Densus 88 Antiteror Polri berada di dalam rumah.

Tim masih melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh beberapa pamong dan keluarga.

Lepas Sepatu

Pemilik rumah kos-kosan mengapresiasi apa yang dilakukan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung saat melakukan penggeledahan.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Baca: Presiden Honda Beri Dukungan pada Lorenzo, Sebut Tak Perlu Takut dengan Johann Zarco

Pantauan Tribunlampung.co.id, setidaknya ada 5 tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung yang masuk ke dalam rumah bersama 2 anggota Densus 88 Antiteror Polri berpakaian preman.

Ada yang menarik perhatian dari langkah tim saat akan masuk ke dalam rumah kos-kosan tersebut.

Setiap orang yang masuk terlihat melepas sepatunya sebelum masuk ke dalam rumah.

Usut punya usut, saat tim datang, pemilik rumah kos-kosan sempat marah-marah.

Melihat tim yang melakukan penggeledahan melepaskan sepatunya, pemilik rumah kos-kosan yang diketahui bernama Yusuf Rizani, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya.

"Nah, kan enak ini, konsekuen, kita Islam, itu namanya menghargai saya, masuk rumah saya lepas sepatu, ada sadajah saya, tiap hari saya pel, gak selamanya kan begini, mungkin saja setelah saya omong gini ditembak," kata Yusuf Rizani dengan lantang, Senin, 21 Oktober 2019.

Geledah Rumah Kos-kosan

Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu tempat tinggal terduga teroris di Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Baca: Beda Usia 11 Tahun, Intip Perlakuan Manis Wishnutama ke Sang Istri Gista Putri

Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung.

Pantaun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada puluhan anggota Densus 88 menggunakan baju preman menyatroni kos-kosan dengan nomor 35.

Selain itu, terlihat pula tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung ikut turun ke lokasi penggeledahan.

Ada dugaan di rumah kos-kosan tersebut tersimpan bahan peledak.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama anggota Densus 88 masuk ke dalam rumah kos-kosan, dan masih melakukan penggeledahan di dalam rumah. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)


Penulis: hanif mustafa

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Berkiblat ke ISIS, SRF Pimpinan Jaringan Terorisme di Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan