Minggu, 31 Agustus 2025

Tak Mau Akui Hamili Remaja 16 Tahun, Pria Mengaku Wartawan Online Dilaporkan ke Polisi

Saat ditangkap Unit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, polisi menemukan sebuah Id card media online.

Editor: Hendra Gunawan
Firman Rachmanuddin/Surya
Id card perusahaan pers yang ditemukan oleh polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria mengaku wartawan sebuah media online tega menggagahi gadis masih di bawah umur.

Ironisnya, korban sebut saja Bunga yang masih 16 tahun itu hamil diduga atas perbuatan pelaku.

Pelaku diketahui bernisial ARP.

Saat ditangkap Unit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, polisi menemukan sebuah Id card media online.

Terungkapnya kasus persetubuhan itu lantaran pelaku tak mau mengakui perbuatannya terhadap korban.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 30 Oktober 2019: Libra Harus Optimis, Pisces akan Memukau

Baca: Komisi I Akan Panggil Menhan Prabowo Subianto Rapat di DPR, 2 Hal Ini Jadi Sorotan

Baca: Miliki 9 Istri, Termasuk Fatmawati dan Ratna Sari Dewi, kepada Siapa Soekarno Paling Romantis?

Baca: 3 Pengakuan Ashanty Soal Pertengkarannya dengan Aurel, Marah Hingga Usir Putri Anang Hermansyah

Karena takut, korban lalu bercerita kepada ibunya dan diteruskan ke PPA Polrestabes Surabaya.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni membenarkan peristiwa tersebut.

Saat ini pelaku masih mejalani pemeriksaan intensif polisi.

"Iya benar kami tangani, sudah kami tangkap dan saat ini masih kami dalami," singkat Ruth, Selasa (29/10/2019). (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Surabaya Mengaku Wartawan Hamili Anak di Bawah Umur, Dilaporkan Polisi karena Tak Mengakui

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan