Sabtu, 13 September 2025

Calon Konsumen Laporkan Pemilik Aku Mobil ke Polrestabes Bandung

Faqih Al Faruq (35) salah satu konsumen menerangkan, ia sudah membayar sejumlah uang ke Aku Mobil dan dijanjikan kendaraan

Editor: Hendra Gunawan
Otomotifnet
Ilustrasi Toyota Agya, Foto tidak terkait dengan berita 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Calon konsumen pembeli mobil di aplikasi Aku Mobil resmi melaporkan perusahaan PT Aku Digital yang menaungi Aku Mobil ke Satreskrim Polrestabes Bandung, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dalam surat tanda penerimaan laporan, dari banyaknya calon konsumen, pelapor bernama William Surya Wijaya.

Dalam laporannya, William sudah menyerahkan uang Rp 50 juta untuk Toyota Agya.

Namun hingga kini kendaraan tidak diterimanya.

Seperti diketahui, Kamis (31/20) malam, banyak calon konsumen yang menggeruduk kantor Aku Mobil di Jalan Sadakeling.

Mereka hendak menagih uang yang sudah disetorkan.

Faqih Al Faruq (35) salah satu konsumen menerangkan, ia sudah membayar sejumlah uang ke Aku Mobil dan dijanjikan kendaraan akan‎ datang setelah 30 hari.

"Tapi sampai sekarang tak ada mobil yang dijanjikan," ujar Faqih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Jumat (31/10).

Sejak tadi pagi, banyak calon konsumen yang datang untuk melaporkan.

Hal senada dialami Natalia (40).

Ia sudah menyetorkan uang Rp 75 juta untuk satu unit mobil Honda Brio pada empat bulan lalu.

"Tapi sampai sekarang mobilnya tidak saya dapatkan.

Makanya teman-teman melaporkan ke Polrestabes Bandung supaya diusut," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan