Jumat, 5 September 2025

Aksi Prank Pocong, Dua Remaja di Makassar Diciduk Polisi

Gegara aksi prank, dua remaja harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, aksi prank tersebut dianggap meresahkan warga.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun-timur.com, Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aksi prank kini banyak digandrungi warga, khususnya kaum muda.

Video-video jenaka aksi prank itu pun, membanjiri sejumlah akun di media sosial.

Namun, tidak di Makassar.

Gegara aksi prank, dua remaja harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pasalnya, aksi prank tersebut dianggap meresahkan warga.

Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari.

Baca: Polisi Masuk Masjid Masih Gunakan Sepatu, Polrestabes Makassar Minta Maaf

Aksi yang dianggap meresahkan warga lantaran menimbulkan ketakutan ke pengendara, digerebek Tim Penikam yang dipimpin Ipda Arief Muda.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Penikam melaksanakan patroli di sekitar Jl Banta-bantaeng dan menemukan kelompok remaja yang sedang nongkrong," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, ABKP Indratmoko.

Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari.
Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari. (Istimewa)

Tim Penikam pun menghampiri kelompok remaja tersebut, untuk melakukan pemeriksaan badan.

Ketika hendak dihampiri untuk diperiksa, UAA membuang sesuatu ke sebelah kirinya.

Tim Penikam pun curiga dengan hal tersebut, dan menyuruh UAA untuk mengambil barang yang ia buang.

Baca: BREAKING NEWS: Seorang Anggota DPRD Makassar Diamankan Terkait Kasus Narkoba

Baca: Pria yang Ditemukan Tewas Tertelungkup Ternyata Bayu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban

"Ditemukanlah satu unit alat pelontar (ketapel), dan setelah dilakukan pemeriksaan badan terhadap UAA, Tim Penikam kembali menemukan dua anak busur yang disimpan di saku celana sebelah kanannya," ujarnya.

Setelah itu, Tim Penikam memeriksa isi ponsel UAA dan ditemukan sebuah video aksi menakut-nakuti menggunakan kostum pocong.

"Menurut pengakuan UAA, itu (prank pocong) dilakukan oleh MF," jelas Indratmoko.

Kini keduanya beserta barang bukti yang ditemukan, diamankan di Mapolrestabes Makassar.(tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Takuti Pengendara dengan Prank Pocong, Dua Remaja Diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan