Minggu, 26 April 2026

Perampokan Alfamart Desa Martajaya Ternyata DIotaki Karyawannya Sendiri

Terungkapnya kasus itu berawal polisi mencium aroma kebohongan Youken selaku pelapor yang mengaku menjadi korban

Editor: Eko Sutriyanto
Sripo/ Leni Juwita
Tersangka Youken (paling kanan bawah) bersama dua temannya saat diamankan Aksi ketiganya mereyakasa perampokan Alfamart terbongkar 

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Youken Firnando, oknum karyawan Alfamart di Desa Martajaya Kecamatan Lubukraja Kabupaten OKU menjadi otak rekayasa perampokan.

Ia dalang perampokan uang Rp 13.728.000 yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Polisi mencium aroma kebohongan Youken selaku pelapor yang mengaku menjadi korban.

Dalam laporannya, Youken mengaku diikat dan mulutnya dilakban kawanan perampok 5 hari lalu.

Akal-akalan ini berhasil dibongkar polisi.

Ternyata Youken mengajak dua temannya Sudiyo (38 tahun) dan Joko Widodo (40 tahun) untuk merampok di Alfamart tempat Youken bekerja.

Baca: Perampok Bersenpi yang Menggarong Minimarket di Comal Diringkus Polisi

Youken yang tercatat sebagai warga Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, Sudiyo dan Joko Widodo warga Desa Martajaya Kecamatan Lubukraja.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk didampingi Kapolsek Lubukraja Iptu Andi Apriadi kepada awak media Senin (4/11/2019) menjelaskan terbongkarnya sandiwara Youken berkat kejelian polisi saat mengambil keterangan pelapor (Youken) yang terkesan janggal dan mengundang kecurigaan polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih intensif, akhirnya analisa petugas lebih mengerucut dan tersangka utamanya mengarah kepada Yoken.

Dalam waktu cepat, polisi lalu mendalami penyelidikan dan mengumpulkan data-data dan barang bukti.

Akhirnya Youken mengakui bahwa dirinya sendiri yang merekayasa perampokan uang tunai Rp 13.728.000 dan 202 bungkus rokok berbagai merek.

Baca: Pemuda Asal Cirebon Nekat Rampok Minimarket Demi Tambah Tato di Tangan

Modusnya Youken yang memang pemegang kunci brankas Alfamart ini mengontak Sudiyo, menginformasikan  ada uang Rp 12 juta di brankas.

Lalu Sudiyo menyuruh Youken membawa uang ke rumah Sudiyo yang beralamat di Dusun Sidomulyo Desa Martajaya Kecamatan Lubuiraja.

Saat mengantar uang ke Sudiyo, Youken menanyakan jadi tidak merampok Alfamart.

Sudiyo mengatakan tinggal menunggu kode dari Youken.

Selanjutnya puku 21.50 Youken mengasih kode ke Sudiyo bahwa kondisi sudah sepi.

Mendapat kode itu, Sudiyo angsung mengontak Joko Widodo.

Baca: Perampok Bersenjata Ini Cium Kening Wanita Tua yang Ketakutan dengan Aksinya

Sedangkan Sudiyo berada di rumah.

Joko  langsung mengetuk roiing door Alfamart yang sudah tertutup dan dibuka oleh Youken.

Tanpa basa basi lagi, Joko Widodo langsung menodongkan senpi jenis soft gun kepada Youken dan Frena (kasir Alfamart).

Joko kemudian menyuruh Youken mengikat tangan Prena.

Selanjutnya Joko Widodo memaksa Youken membuka kunci brankas dan mengambil uang yang Rp 1.378.000.

Youken melepaskan perangkat CCTV untuk menghilangkan jejak digital.

Youken yang dibawah todongan senjata api megambil rokok sebanyak 202 bungkus.

Semua barang curian itu dimasukan ke kantong belanjaaan Alfamart.

Selanjutnya Youken digiring ke belakang.

Baca: Rumah Kontrakan Dimasuki Perampok karena Tak Dikunci, Penghuni Disekap dan Uang Rp 50 Juta Raib

Selanjutnya Joko Widodo menutup mata Prena dnegan menggunakan gulungan kertas struk belanja.

Selanjutnya Joko Widodo mengikat tangan Youken dengan tali dan menutup mata youken dengan lap kemudian dilakban.

Tersangka Joko Widodo menyerahkan seluruh hasil curian ke rumah Sudiyo.

Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 pucuk pistol soft gun, uang Rp 13.728.000, 202 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit receiver CCTV , 1 masker mulut warna hijau, 2 utas tali rapiah , 1 embar kain ap tangan, 1 gulung kertas struk, 4 buah kantong belanjaan alfarmat, 1 kaus llengan pendek, 1 celana panjang levis.

Menurut pengakuan Youken, dirinya terpaksa melakukan aksi perampokan di toko tempat dia bekerja karena kepepet butuh biaya untuk wisuda adiknya di Palembang.

Pegawai yang sudah 3 tahun berkerja di Afamart ini sebelumnya sudah meminjam uang ke Sudiyo Rp 10 juta untuk wisudah adiknya.

Untuk membayar utang ke Sudiyo itulah Youken lalu mendalangi perampokan uang dibarankas tempat dia bekerja.

Dari uang hasil perampokan itu 10 juta dibayarkan ke Sudyo.

Tersangka Joko Widodo mendapat Rp 2,5 juta upah merampok.

Sedangkan Youken hanya membayar hutang saja. (SP/ Leni Juwita)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Terdesak Bayar Utang Wisuda Adik, Pegawai Alfarmart di OKU Ini Rekayasa Perampokan,

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved