Korupsi Dana APBDes Rp 1 Miliar, Dua Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka
Dua kepala desa di Kabupaten Bojonegoro kini jadi tersangka kasus korupsi Dana APBdes senilai Rp 1 miliar.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Dua tersangka kepala desa di Kabupaten Bojonegoro korupsi, Selasa (4/11/2019). TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
"Kita jerat pasal 2, pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas AKBP Ary Fadli.
"Ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.(nok)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Korupsi Dana APBDes, Dua Kades di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar Lebih