Sabtu, 23 Agustus 2025

55 Perusahaan di Sumba Timur Sempat Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 341 Juta

Sebanyak 55 perusahaan swasta di Sumba Timur mangkir membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan total mencapai Rp 341 juta.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

Beberapa peserta bahkan baru sebatas meminta informasi tapi belum turun kelas.

Perihal persyaratan turun kelas dan berapa hari lamanya proses pengurusan, Diana menyarankan peserta mendatangi Kantor BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN dengan catatan peserta bisa pindah kelas rawat apabila minimal satu tahun mendaftar atau satu tahun ada di kelas rawat tersebut.

Diana mengakui sampai saat ini belum ada keluhan dari peserta perihal kenaikan iuran.

"Sampai saat ini belum ada keluhan dari peserta mengenai penurunan kelas ini," ungkap Diana.

Apakah peserta mandiri dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta yang ditanggung negara/daerah, Diana mengakuinya bisa jika sudah divalidasi oleh dinas sosial di mana peserta memenuhi kriteria peserta penerima bantuan iuran.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul 55 Perusahaan di Sumba Timur Mangkir Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Jaksa Menagih

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan