Satu dari 6 Terduga Pelaku Perampokan yang Menyekap dan Membuang Sopir Truk Diciduk
Perampok truk di Tol Romokalisari yang menyekap dan membuang sopir ke Lamongan ditangkap Polrestabes Surabaya.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perampok truk di Tol Romokalisari yang menyekap dan membuang sopir ke Lamongan ditangkap Polrestabes Surabaya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu di antara enam tersangka komplotan perampok truk, bernama M Sairi (36).
M Sairi ditangkap polisi di Jalan Panglima Sudirman Gresik.
Komplotan perampok itu tak hanya membawa truk, tapi juga menyekap korban, Nyoman Suwarnata (35), kemudian membuangnya ke Lamongan.
"Alhamdulillah Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat menangkap pelaku. Lokasi berada di Tol Romokalisari," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Rabu (6/11/2019).

Bima mengatakan, truk bernomor polisi DK 8369 QW itu dari pergudangan di Gresik menuju Bali.
Sesampainya di Tol Romokalisari, truk yang dikendarai Nyoman dipepet menggunakan mobil pelaku Suzuki Ertiga.
Mobil tersebut ditumpangi tersangka MS (36), warga Kebomas Gresik dan lima komplotannya yaitu RB, AL, RK dan SN.
"Truk dari gudang di Gresik, dipepet di Tol Romokalisari setelah itu korban dipisahkan dari kendaraan," kata Bima.
Baca: Mengaku Pebisnis Sawit, Dua Residivis Ini Bobol ATM Korban Hingga Rp 61 Juta
Baca: Teknisi Mesin Ini Diamankan Usai Edarkan Sabu pada Perempuan Cantik
Baca: Tiap Malam Ajak Teman Pesta Narkoba, Briyan Akhirnya Kena Batunya
Setelah memepet dan menghentikan truk, komplotan perampok mengikat tangan, mulut dan mata menggunakan lakban.
Korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibuang ke Lamongan. Sementara komplotan perampok ini membawa truk rampasannya.
Hingga saat ini polisi masih mengidentifikasi dan memburu kawanan perampok tersebut.
Disebut polisi, ada empat pelaku lain menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Surabaya Gerebek Perampok Truk yang Buang Sopirnya Itu, Saat Ada di Jalanan di Gresik