Pernah Dijual Jadi PSK, Wanita Hamil 8 Bulan Ini Diracun Sang Suami
Pria di Semarang tega racuni istri yang sedang hamil 8 bulan, tuang racun tikus ke minuman, didasari faktor kecemburuan
TRIBUNNEWS.COM - Pria di Semarang tega racuni istri yang sedang hamil 8 bulan, tuang racun tikus ke minuman, didasari faktor kecemburuan.
Dilanda api cemburu, pria asal Semarang Timur berinisial AS (35) secara tega meracuni M (inisial), istrinya yang kini tengah hamil 8 bulan.
Aksi licik AS terbongkar setelah kasus ini ditangani polisi.
Sebelumnya, percobaan pembunuhan itu terjadi pada 4 November lalu di kawasan Barito.
Pelaku meracuni sang istri dengan menuangkan 4 bungkus racun tikus ke dalam minuman.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna membeberkan motif AS berbuat kejam ke istrinya,
"Perbuatan nekat itu dilakukan karena merasa cemburu kepada istrinya yang mengaku selingkuh dengan pria lain di tempat kerjanya.
Lalu pelaku berpura-pura memberikan minunan penyegar yang sudah dicampur racun tikus, kemudian langsung kabur," ujar Agil, Senin (11/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Setelah menikah, lanjut Agil, AS mengaku sempat meminta M yang statusnya bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut.
Tujuannya untuk berhenti meninggalkan pekerjaan agar tidak bertemu dengan selingkuhannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-istri-diracuni-suaminya-sendiri-saat-tengah-hamil-8-bulan.jpg)