Rabu, 3 Juni 2026

Terungkap Motif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pasang Kamera di Toilet Wanita

Setelah kamera terpasang, pelaku meninggalkan toilet lalu kembali satu jam kemudian mengambil kamera dan memindahkan file hasilnya ke gawai pribadi.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com/ Instagram @makassar__iinfo
Fakta-fakta Temuan Kamera di Toilet Mahasiswa UIN Alauddin 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Unit Reserse Kriminal Polsek Somba Opu resmi menetapkan AA (19) sebagai tersangka dalam kasus kamera dalam toilet wanita di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Perbuatan AA yang menyelipkan kamera dalam toilet wanita dinyatakan masuk ranah tindak pidana Pornografi.

AA kini telah ditahan oleh polisi. Ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.

AA tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.

Ia berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.

Syafei menuturkan, AA menyelipkan satu buah kamera (minicam) di depan closet toilet FSH UIN Alauddin.

Kamera diarahkan ke closet guna merekam perempuan yang sedang buang air kecil.

Fakta-fakta Temuan Kamera di Toilet Mahasiswa UIN Alauddin
Fakta-fakta Temuan Kamera di Toilet Mahasiswa UIN Alauddin (Kolase Tribunnews.com/ Instagram @makassar__iinfo)

Setelah kamera terpasang, pelaku meninggalkan TKP (toilet) lalu kembali satu jam kemudian.

Selanjutnya ia mengambil kamera dan memindahkan file hasil rekaman ke gawai pribadinya.

"Setiap satu jam pelaku mengambil kamera untuk melihat hasil rekaman," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Minggu (10/11/2019).

Beraksi Sejak Mei 2019

Pelaku mengambil hasil rekaman kamera setiap satu video untuk ditonton secara pribadi.

"Jadi motif pelaku untuk kepuasan seks akibat sering menonton film porno," imbuh Syafei.

"Untuk nafsu seks," kata AA di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (10/11/2019).

Baca: POPULER - Temuan Kamera di Toilet Mahasiswi UIN Alauddin, Kronologi hingga Tanggapan Dekan FSH

Baca: Temuan Kamera di Toilet Wanita di UIN Alauddin Makassar, 5 Bulan Terpasang hingga Identitas Pelaku

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.

Pelaku mengaku menyimpan kamera mini di toilet sejak Mei 2019 lalu.

Sepak terjang AA dalam merekam aktivitas perempuan dalam toilet kini berakhir setelah 6 bulan beraksi.

Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Toilet wanita
Toilet wanita (Tribun Timur/Ocha Alim)

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai, Minggu (10/11/2019).

Sebelumnya polisi memeriksa tiga orang mahasiswa dalam kasus penemuan kamera dalam toilet wanita Kampus UIN Alauddin Makassar.

Adapun ketiga mahasiswa itu masing-masing berinisial R alias Andi, MA, dan SL.

"Merupakan mahasiswa salah satu universitas di Gowa," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Sabtu (9/11/2019).

Baca: Sederet Fakta Kamera di Toilet UIN Alauddin, Ponsel Dilengkapi Memori 8 GB dan Ada Sejak Mei

Baca: Pasang Kamera di Toilet Wanita, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Jadi Tersangka

Kronologis Penemuan

Diketahui, kamera GoPro ini ditemukan dalam toilet perempuan Kampus UIN Alauddin Makassar, Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Kejadiannya pada Kamis 3 Oktober 2019 lalu.

Presiden Dema FSH, A Muh Satriansyah menceritakan, kamera ini ditemukan pertama kali oleh seorang mahasiswi yang hendak buang air kecil.

Mahasiswi itu langsung kaget, bahkan syok ketika mengetahui ada kamera Go Pro yang terpasang.

Posisi kamera berpotensi merekam alat kelamin perempuan jika ada yang sedang buang air kecil ataupun besar.

"Yang dapat pertama itu mahasiswi pada saat buang air kecil. Didapat dalam WC umum fakultas depan ruang TU," kata Satria, sapaan, kepada Tribun, Jumat (8/11/2019) kemarin.

Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan merilis pengungkapan kasus kamera dalam toilet kampus. Tribungowa.com/Ari Maryadi
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan merilis pengungkapan kasus kamera dalam toilet kampus. Tribungowa.com/Ari Maryadi (Tribungowa.com/Ari Maryadi)

Satria melanjutkan, mahasiswi itu pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Wakil Dekan 1 FSH UIN Alauddin Makassar.

Satria menegaskan, pelaku penyimpan kamera harus ditindak tegas.

"Sikap dema mengikuti dan menunggu kabar jelas terkait pelaku yang diungkap oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Kasus ini dilaporkan oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Pallangga, Sungguminasa, Kamis 7 November 2019.

Baca: Muncul Aliran Baru di Sulawesi, Bayar Rp 10 Ribu Dijamin Masuk Surga, Pimpinannya Mengaku Rasul

Baca: Pejabat Bank di Malakaji Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp 784 Juta Untuk Judi Bola Online

Kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi. Laporannya bernomor LP No 234.

Setelahnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD3) bersama KTU melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul TERUNGKAP Kronologi & Motif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pasang Kamera di Toilet Wanita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved