Senin, 25 Agustus 2025

Kecelakaan di Tol Cipali

Cerita Awal Simpang Siurnya Jumlah Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipali

Beredar kabar yang mengatakan jika jumlah korban tewas sebanyak 8 orang, dan pihak kepolisian sudah memastikan korban tewas sebanyak 7 orang

Kolase Tribunnews.com
Kepastian korban meninggal 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut di tol Cipali yang melibatkan bus Sinar Jaya dengan Arimbi menyisakan cerita dibaliknya.

Terutama soal jumlah korban pasti akibat kecelakan yang terjadi di Tol Cipali KM 177,800, Kamis (14/11/2019) pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan jumlah korban tewas sebanyak 8 orang. 

Namun, kepastian jumlah korban sudah dikonfimasi oleh pihak kepolisian sebanyak 7 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Untuk kabar mengenai 8 orang meninggal dunia hingga saat ini sudah dikonfirmasi 7 orang," ujar Gus Muhammad, jurnalis Kompas TV dalam program Kompas Pagi, Kamis  (14/11/2019).

Ia menceritakan, mulanya pihak kepolisian menemukan 8 jenazah korban kecelakaan tersebut.

Baca: Rendy Tewas Dipatuk Ular Kobra, Komunitas Reptil: King Kobra Tidak Umum untuk Dipelihara

"Awalnya memang menemukan dua jenazah yang diduga merupakan dua jenazah berbeda,"  ungkapn Gus.

Kemudian pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi jumlah pasti korban tewas. 

"Namun setelah dicek ternyata dua bagian tubuh ini berasal dari satu jenazah," tutur Gus.

Gus melanjutkan, baik korban tewas maupun luka-luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Hingga kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab sebenarnya kecelakaan yang melibatkan dua Perusahaan Otobus (PO) berbeda ini.

"Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan," ujar Gus.

Baca: 8 Instansi Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA/SMK, dari Kemenkeu hingga BNN

Kronologi Kecelakaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan