Terungkap Motif Tersangka Teror Penyiraman Sperma pada Wanita, Pelaku Juga Dijatuhi Pasal Ganda
Pelaku teror penyiraman sperma di Tasikmalaya Kota diketahui bernama Sidiq Nugraha (25). Dirinya mengaku sering menonton video-video porno.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku teror penyiraman sperma kepada wanita di Tasikmalaya, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku diketahui bernama Sidiq Nugraha (25).
Anggota Polres Reskrim Tasikmalaya Kota menangkap tersangka pelaku teror pelecehan dan pelemparan sperma yang meresahkan warga.
Mengutip dari Kompas.com, Polres Tasikmalaya berhasil menangkap Sidiq pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Cienteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideng, Tasikmalaya.
Sidiq kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk diperiksa.
Akibat perbuatannya, Sidiq dikenakan Pasal 281 KUHP berupa Tindak Pidana Melanggar Keasusilaan di depan orang lain dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun.
"Jadi setelah melakukan kejadian itu, yang bersangkutan (tersangka) bercerita kepada saudaranya."
"Karena di medsos juga telah tersebar gambar atas nama yang bersangkutan, maka dia kabur dari rumahnya," terang AKBP Anom Karibianto, Kapolres Tasikmalaya Kota dalam YouTube KompasTV, Selasa (19/11/2019).
Pihak polisi juga akan meminta keterangan dari pihak psikiater, yang berhubungan dengan tindakan keasusilaan ini.
Santer Isu Jokowi akan Reshuffle Kabinet pada 21 April, Enam Menteri Ini Disebut-sebut Bakal Diganti |
![]() |
---|
Merasa Dipojokkan, Istri Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Buka Suara |
![]() |
---|
Pratu Lukius Membelot ke OPM, Mabes TNI Ungkap 2 Langkah Untuk Cegah Kejadian Berulang |
![]() |
---|
DAFTAR Harga HP Samsung Terbaru April 2021: Galaxy A32 hingga Galaxy S21 Lengkap |
![]() |
---|
Siswi SMP Dipaksa Jadi PSK oleh Anak Anggota DPRD, Layani 5 Pria Sehari |
![]() |
---|