Jumat, 12 September 2025

Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta

Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Toko Elektronik Nikita di Pasar Boyolangu dipasangi garis polisi.

Menurut warga sekitar, Jumat (22/11/2019) dini ada personil Polda Jawa Timur menangkap pemilik toko elektronik ini

"Pemiliknya bernama Mu'anam alias Mayar," ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan penangkapan oleh personel Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Mayar ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pencabulan.

"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi singkat.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan