Rabu, 27 Agustus 2025

Begini Tanggapan Kadisdik Batam Terkait Sikap 2 Siswa SMPN 21 yang Enggan Hormat Bendera Merah Put

Persoalan dua anak didik di SMPN 21 ini, bisa berdampak besar bagi dunia pendidikan jika tidak dibina dengan benar

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNBATAM/ISTIMEWA
Ilustrasi upacara dan hormat bendera 

Laporan Wartawan Tribun Batam Ian Pertanian

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan meminta agar dua siswa SMPN 21 Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung yang enggan hormati bendera merah putih dan nyanyikan Indonesia Raya dibina dan diarahkan.

Sebelumnya, dua siswa SMPN 21 Batam ini terancam akan dikeluarkan dari sekolah.

"Sebaiknya dibina terlebih dahulu, baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. Karena pendidikan adalah tugas bersama pemerintah dan warga masyarakat," kata Hendri, Sabtu (23/11/2019).

Hendri menjelaskan, persoalan dua anak didik di SMPN 21 ini, bisa berdampak besar bagi dunia pendidikan jika tidak dibina dengan benar.

"Sekolah mempunyai ketentuan dan aturan yang harus dilaksanakan bersama warga sekolah. Jika ada yang tidak mau mengikuti aturan dan ketentuan pendidikan, maka akan menjadi bumerang bagi ratusan siswa yang lain dan akan menjadi masalah dalam mendidik disiplin siswa," tegas Hendri.

Hingga saat ini lanjutnya, kedua anak didik di SMPN 21 itu masih sekolah, sementara sekolah menunggu dari pihak orangtua terkait pembinaan anak tersebut.

Jika orangtua tidak bisa membina anak tersebut, maka sekolah akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada.

Diberitakan, dua siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, terancam dikeluarkan dari sekolah.

Mereka tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pelaksanaan upacara.

Dua siswa tersebut diketahui mengikuti salah satu aliran agama di Indonesia.

Dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kedua siswa yang duduk di kelas IX SMP itu berinisial, DH dan WS.

Kedua siswa ini diketahui sudah lama dibina dan dibimbing para guru di sekolahnya, namun tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah bahkan persoalan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi, antara pihak sekolah dengan orangtua. 

Termasuk Babinsa dan Kepolisian dari Sagulung juga sudah melakukan mediasi dengan orangtua. 

Namun belum menemukan titik terang.

Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.

"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.

Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan kepada orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.

"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtuanya," kata Dadang.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Dua Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah, Kadisdik Batam : Akan Kita Bina

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan