Hubungan Gelap Bu Bos dan Sopir Berakhir Petaka, Berawal Saat Bu Bos Dekati Ranjang
Hubungan gelap antara terdakwa Mohammad Hafi Durahman alias Heri (29) dengan Rita berujung di meja hijau.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hubungan gelap antara terdakwa Mohammad Hafi Durahman alias Heri (29) dengan Rita berujung di meja hijau.
Pasalnya, terdakwa Heri diduga tega melakukan penganiayaan terhadap pacar gelapnya itu.
Penyebabnya pun sepele, Heri menolak pengobatan akupuntur yang ditawarkan Rita.
Atas perbuatannya itu, Heri pun didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (2/12/2019) menjalani sidang dakwaan.
Diketahui, tidak hanya memiliki hubungan khusus, Heri dan Rita juga memiliki hubungan pekerjaan.
Heri merupakan anak buah Rita.
Heri adalah sopir, sedangkan Rita adalah majikan alias bos perusahaan otobus (PO).
Pula, selama ini keduanya telah tinggal satu atap.
Sementara dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan mendakwa Heri dengan dakwaan tunggal.
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu terancam pidana penjara dua tahun delapan bulan.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHP," jelasnya dihadapan majelis hakim pimpinan I Made Pasek.
Pula di persidangan Jaksa Triarta mengungkap awal mula terjadinya penganiayaan oleh terdakwa.
Penganiayaan itu terjadi, Kamis 5 September pukul 21.30 Wita.
Jhoni Allen Blak-blakan Ungkap SBY Lakukan Kudeta Terhadap Anas Urbaningrum, Ini Skenarionya |
![]() |
---|
Anies Akan Larang Mobil Berumur Lebih dari 10 Tahun Masuk Jakarta, DPRD DKI Singgung Masalah Baru |
![]() |
---|
Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis, Cair Mulai Maret, Siswa SD-SMP Dapat 10GB |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Curahan Hati Ashanty hingga Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun: Demi Tuhan, SBY Tidak Berkeringat, Apalagi Berdarah-darah |
![]() |
---|