Jumat, 29 Mei 2026

Tim Gabungan Amankan 16 Karung Makanan dan Minuman Kadaluarsa Diamankan di Amanuban

Dari hasil razia, ditemukan aneka makanan instan, minuman, bumbu dapur dan obat yang sudah kadaluarsa

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Suasana razia Makanan dan minuman Ekspayer di wilayah Amanuban Selatan, Kamis (12/12/2019) 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM,  SOE - Razia hari pertama yang dilakukan Forkopimcam Amanuban Selatan bersama Balai POM, Puskesmas Panite dan lintas sektor lainnya, Kamis (12/12/2019) berhasil mengamankan 16 karung makanan, minuman, bumbu dapur serta obat-obatan yang sudah habis masa berlaku dari kios dan pasar Taum.

Terbanyak, barang itu diamankan dari kios milik Yuliana Adenis, warga Desa Batnun, yaitu sebanyak 12 karung.

Camat Amanuban Selatan Jhon Asbanu kepada pos Kupang mengatakan, untuk hari pertama pelaksanaan razia makanan dan minuman  dilakukan di Pasar Taum, Desa Pollo, Desa Batnun dan Desa Bena.

Dari hasil razia, ditemukan aneka makanan instan, minuman, bumbu dapur dan obat yang sudah kadaluarsa.

"Begitu barangnya kita cek dan sudah kadaluarsa langsung kita amankan dalam karung. Ternyata ada barang yang sudah ekspayer sejak tahun 2016 tapi masih tetap diperjual belikan," ungkap Jhon.

Barang-barang  tersebut lanjut Jhon, saat ini diamankan di kantor camat. Kebanyakan barang yang sudah ekspayer merukN Snack (makanan anak-anak).

Baca: Yorisben Sakan Ditemukan Tewas di Selokan

Aksi razia akan kembali dilanjutkan esok hari menelusuri 7 desa lainnya yang belum dilakukan razia. " Target kita sebelum Natal 10 desa yang di wilayah Amanuban Selatan harus sudah kita razia semua," ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat dan para pemilik kios untuk waspada terhadap Barang-barang ekspayer.

Pasalnya selain dapat menyebabkan keracunan, yang terburuk bisa menyebabkan korbannya kehilangan nyawa.

"Buat penjual, tolong perhatikan barang dagangannya. Kalau sudah kadaluarsa  jangan jual lagi. Langsung dimusnahkan sendiri. Bagi masyarakat, kalau mau beli barang lihat baik-baik massa ekspayer," imbaunya.

Untuk diketahui, Kamis (12/12/2019) Forkopimcam Amanuban Selatan (Amsel) bersama balai POM dan Diskoperindag Kabupaten TTS melakukan razia makanan ekspayer di wilayah Amanuban Selatan.

Baca: Urus Istrinya yang Sedang Hamil Keracunan Obat Kadaluarsa, Suami Pasrah Dipecat dari Pekerjaannya

Mirisnya, saat melakukan razia terhadap, Forkopimcam Amanuban Selatan tidak hanya menemukan makanan dan minuman yang sudah ekspayer, tetapi juga menemukan lima warganya yang mengalami gejala keracunanan pasca mengkonsumsi minuman jas jus.

Saat diperiksa bungkus minuman jas jus yang dikonsumsi para korban, diketahui minuman tersebut sudah ekspayer sejak tahun 2017 lalu.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul 16 Karung Makanan dan Minuman Ekspayer Diamankan di Amanuban Selatan

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved