Tim Gabungan Amankan 16 Karung Makanan dan Minuman Kadaluarsa Diamankan di Amanuban
Dari hasil razia, ditemukan aneka makanan instan, minuman, bumbu dapur dan obat yang sudah kadaluarsa
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Razia hari pertama yang dilakukan Forkopimcam Amanuban Selatan bersama Balai POM, Puskesmas Panite dan lintas sektor lainnya, Kamis (12/12/2019) berhasil mengamankan 16 karung makanan, minuman, bumbu dapur serta obat-obatan yang sudah habis masa berlaku dari kios dan pasar Taum.
Terbanyak, barang itu diamankan dari kios milik Yuliana Adenis, warga Desa Batnun, yaitu sebanyak 12 karung.
Camat Amanuban Selatan Jhon Asbanu kepada pos Kupang mengatakan, untuk hari pertama pelaksanaan razia makanan dan minuman dilakukan di Pasar Taum, Desa Pollo, Desa Batnun dan Desa Bena.
Dari hasil razia, ditemukan aneka makanan instan, minuman, bumbu dapur dan obat yang sudah kadaluarsa.
"Begitu barangnya kita cek dan sudah kadaluarsa langsung kita amankan dalam karung. Ternyata ada barang yang sudah ekspayer sejak tahun 2016 tapi masih tetap diperjual belikan," ungkap Jhon.
Barang-barang tersebut lanjut Jhon, saat ini diamankan di kantor camat. Kebanyakan barang yang sudah ekspayer merukN Snack (makanan anak-anak).
Baca: Yorisben Sakan Ditemukan Tewas di Selokan
Aksi razia akan kembali dilanjutkan esok hari menelusuri 7 desa lainnya yang belum dilakukan razia. " Target kita sebelum Natal 10 desa yang di wilayah Amanuban Selatan harus sudah kita razia semua," ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat dan para pemilik kios untuk waspada terhadap Barang-barang ekspayer.
Pasalnya selain dapat menyebabkan keracunan, yang terburuk bisa menyebabkan korbannya kehilangan nyawa.
"Buat penjual, tolong perhatikan barang dagangannya. Kalau sudah kadaluarsa jangan jual lagi. Langsung dimusnahkan sendiri. Bagi masyarakat, kalau mau beli barang lihat baik-baik massa ekspayer," imbaunya.
Untuk diketahui, Kamis (12/12/2019) Forkopimcam Amanuban Selatan (Amsel) bersama balai POM dan Diskoperindag Kabupaten TTS melakukan razia makanan ekspayer di wilayah Amanuban Selatan.
Baca: Urus Istrinya yang Sedang Hamil Keracunan Obat Kadaluarsa, Suami Pasrah Dipecat dari Pekerjaannya
Mirisnya, saat melakukan razia terhadap, Forkopimcam Amanuban Selatan tidak hanya menemukan makanan dan minuman yang sudah ekspayer, tetapi juga menemukan lima warganya yang mengalami gejala keracunanan pasca mengkonsumsi minuman jas jus.
Saat diperiksa bungkus minuman jas jus yang dikonsumsi para korban, diketahui minuman tersebut sudah ekspayer sejak tahun 2017 lalu.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul 16 Karung Makanan dan Minuman Ekspayer Diamankan di Amanuban Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/razia-makanan1.jpg)