Minggu, 24 Agustus 2025

Satpol PP Tangkap Siswi SMK yang Sewakan Kamar Kos Rp 15.000 per Jam untuk Dipakai Berbuat Mesum

Walaupun belum terikat pernikahan, mahasiswa bernama Satria (21) sudah berani mengajak kekasihnya berinisial F (16) berduaan di kamar kos Tulungagung.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

Polisi menyita seprai dan celana dalam sebagai barang bukti.

Rudi akan memanggil orang tua pasangan ke Mapolsek Tulungagung.

“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Rudi.

Kepada polisi, Satria mendapat informasi kamar kos Rp 15.000 per jam ini dari grup Facebook.

Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka melakukan pembayaran di luar.

Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.

Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung saat razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).

Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.

Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.

Bahkan Satpol PP mengungkap adanya siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.

Selain itu seorang pelajar SMK berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.

RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300.000 per bulan.

Lalu RS menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.

Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali  per hari.

Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan