Jumat, 19 September 2025

Polisi Sita Puluhan Liter Tuak di Tasikmalaya, Hendak Diedarkan Saat Malam Pergantian Tahun

Petugas menemukan puluhan liter tuak siap edar yang masih disimpan dalam sejumlah ember.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Petugas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota memasukkan tuak hasil razia di Jalan Ir H Djuanda, Sabtu (28/12/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat peredaran minuman keras (miras) jenis tuak di Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Mangkubumi, Sabtu (28/12/2019) malam.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan puluhan liter tuak siap edar yang masih disimpan dalam sejumlah ember.

Pemilik warung, Mn (45), ikut diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Sabhara, Iptu Dian Rosdiana, semalam mengungkapkan, pemilik tuak, Mn, mengakui, puluhan liter tuak miliknya itu akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

Maman mengungkapkan, pada malam pergantian tahun biasanya permintaan miras meningkat.

Makanya dia memesan tuak dari daerah Ciamis hingga puluhan liter dan ditargetkan habis.

Petugas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota memasukkan tuak hasil razia di Jalan Ir H Djuanda, Sabtu (28/12/2019) malam.
Petugas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota memasukkan tuak hasil razia di Jalan Ir H Djuanda, Sabtu (28/12/2019) malam. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

"Angka pastinya adalah 57 liter, disimpan dalam beberapa ember. Langsung kami sita termasuk pemiliknya diamankan dulu untuk proses hukum tindak pidana ringan," kata Dian.

Ia menegaskan akan terus melakukan razia miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman dan nyaman selama perayaan pergantian tahun.

"Seperti kita ketahui, miras adalah salah satu sumber penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Razia juga kami fokuskan ke pemilikan senjata tajam yang dibawa saat menjelang pergantian tahun," ujar Dian.

Baca: Pemkot Solo Larang Pesta Kembang Api saat‎ Malam Tahun Baru 2020, Diganti Bunyikan Othok-othok

Baca: Viral Siswi SMA Asyik Pesta Miras, Inilah Bahaya Minuman Beralkohol untuk Wanita

Remaja Hendak Tawuran

Sementara itu di Jakarta, sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran saat perayaan malam Tahun Baru 2020 mendatang diamankan aparat kepolisian dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Saat diamankan, sebagian besar diketahui merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan SMP.

Kawanan pelajar itu ditangkap di Jalan Surabaya dan Jalan Cisadane pada Jumat (27/12/2019) malam, sebelum mereka melakukan aksinya.

Berikut inisial para pelaku, yakni MF (SMP), DN (SMP), AD SMP), MF (SMP), IA (SMP), FG (SMP), AR (SMP) AL (SD) kelas 5 dan ID.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Guntur.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Guntur. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra)

Kapolsek Menteng Kompol Guntur Muhammad Thariq mengatakan, bila tidak dicegah, para pelajar ini bisa mengganggu jalannya kegiatan warga di malam pergantian tahun.

"Ini antisipasi kami untuk mengamankan mereka. Sehingga bisa kami lalukan penindakan," kata Guntur di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Sejauh ini Guntur mengatakan bahwa motif mereka tawuran adalah karena kesenangan semata dan mungkin sedang berada dalam pengaruh narkoba.

Dari tangan pelajar tersebut, aparat Polsek Menteng menyita dua buah celurit, tongkat baseball, gir motor, dan handphone sebagai alat komunikasi.

"Kami sita dua handphone karena mereka janjian lewat medsos. Mereka kelompok dari Menteng Tenggulun. Mereka undang siapa pun lewat media sosial untuk tawuran," ucap Guntur.

"Di media sosial tak tentu kapan dilakukannya. Kalau viral kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di sana," kata Guntur.

Baca: 9.064 Personel Gabungan Siap Amankan Rangkaian Malam Tahun Baru di Jalan Sudirman-MH Thamrin

Baca: Malam Tahun Baru, MRT Jakarta Perpanjang Operasi hingga Dini Hari

Dalam merencanakan aksinya para pelajar menggunakan bahasa-bahasa anak zaman sekarang sebagai kode untuk mengajak tawuran.

Kode itu antara lain: "Bosku Mau Nikahan" dan "Bosku Mau Kumpul".

"Itu modus saja. Nikah itu maksudnya undangan mau kumpul gangster se-Jakarta. Itu kami antisipasi. Bisa saja nikahan itu berarti berkumpul untuk melakukan penyerangan," kata Guntur.

"Pelaku ini selalu berputar menggunakan motor dan membawa tas berisi senjata tajam. Kami akan melakukan pencegahan mereka agar tak nekat melakukan aksi kejahatan yang membahayakan warga," kata Guntur.

Atas perbuatannya para pelajar dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(firman suryaman/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akan Diedarkan di Malam Pergantian Tahun, Puluhan Liter Tuak Disita Polisi di Tasik

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan