OTT KPK di Sidoarjo
OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Hasil Penyadapan Sejak Lama KPK, PKB akan Bahas Pemberian Sanksi
PKB menanggapi kabar Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (7/1/2020) malam.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi kabar Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) malam.
Saiful Ilah diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sidoarjo, Jawa Timur.
Sehingga, setelah ditangkapnya Saiful Ilah dalam OTT KPK ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Ahmad Iman mengaku terkejut atas kabar tersebut.
"Kami kaget mendengar kabar itu," kata Ahmad Iman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Namun, Iman mengatakan, PKB akan menghormati proses hukum dari KPK.
Menurutnya, saat ini PKB masih menunggu informasi lebih detail mengenai penangkapan dari Bupati Sidoarjo itu.
"Prinsipnya PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Iman.

Sanksi
Mengenai sanksi yang akan diberikan PKB pada Saiful Ilah, Iman menyatakan PKB akan membahasnya.
Ia menyampaikan, sanksi itu akan segera diputuskan jika PKB telah mendapatkan informasi lengkapnya.
"Soal sanksi nanti pasti akan dibahas dan diputuskan menunggu info detailnya dulu," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya soal kemungkinan memberikan bantuan hukum kepada Saiful, Iman mengatakan PKB belum pernah memberikan bantuan kepada kader yang terjerat kasus korupsi.
"Setahu saya belum pernah (memberikan bantuan hukum kasus korupsi)," imbuh Ahmad Iman.
Penggantian DPC PKB Sidoarjo
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur, Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyampaikan saat ini pihaknya juga belum merencakan proses pergantian posisi Ketua DPC PKB Sidoarjo.
Alasannya, proses hukum dari kasus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah baru berjalan.
"Terlalu dini untuk membahas penyesuaian struktur organisasi, karena proses hukum baru berjalan," ujar Hikmah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, mengenai adanya penggantian Ketua DPC PKB Sidoarjo atau tidak, nantinya sesuai dengan mekanisme dari partai.
"Semua tentu akan disesuakan dengan mekanisme partai," ungkap Hikmah.

Penyadapan Sejak Lama
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah merupakan hasil penyapan sejak lama.
Alex mengatakan, penyadapan sebagai petunjuk OTT bupati dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini sudah dilakukan sebelum Dewan Pengawas KPK dilantik.
Sehingga, ia menegaskan, informasi mengenai dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini sudah lama.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan, informasi yang (periode) sebelumnya, sudah lama," kata Alex di Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sehingga, Alex menjelaskan, penyadapan itu tak berkaitan dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK yang terbentuk pada akhir Desember 2019 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, ada sekira enam orang yang ikut terjaring OTT KPK.
Ia menyampaikan, kemungkinan ada enam orang lebih yang dibawa ke Jakarta hari ini.
"Tapi pagi tadi sudah dibawa ke Jakarta semua mungkin lebih 6 orang dibawa ke Jakarta," ujar Lili, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Mengenai identitas keenam orang yang terjerat OTT KPK itu, Lili enggan untuk mengungkapnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Sidoarjo dan beberapa pejabat Kabupaten Sidoarjo lainnya.
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ali Fikri mengatakan, ditangkapnya kepala daerah Sidoarjo dan beberapa orang lainnya itu terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sempat dilakukan pemeriksaan awal oleh KPK di Mapolda Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Politikus PKB itu langsung digiring ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebut Saiful diberangkatkan melalui jalur udara dari Bandara Internasional Juanda.
"Seperti sudah diberangkatkan dengan pesawat tadi pagi," ujar Lili, Rabu (8/1/2020).
Saiful Ilah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.12 WIB.
Saiful terlihat mengenakan peci serta setelan jas berwarna hitam.
Saiful mengaku kaget soal OTT terhadap dirinya.

Ia mengaku tak mengetahui saat ditanya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Belum tahu. Saya belum tahu," kata Saiful di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Saiful digiring ke KPK bersama dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)