Dua Bulan Berlalu, Tiga dari 8 Terduga Pelaku Pembunuhan Mantan Caleg Partai Nasdem Belum Tertangkap
Polda Sumut belum berhasil menangkap tiga orang pembunuh mantan caleg Partai Nasdem, Maraden Sianipar, dan rekannya, Maratua Parasian Siregar.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut belum berhasil menangkap tiga orang pembunuh mantan caleg Partai Nasdem, Maraden Sianipar, dan rekannya, Maratua Parasian Siregar.
Keduanya ditemukan tak bernyawa di kebun sawit di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, November 2019 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, tiga tersangka masih buron.
"Tiga tersangka masih DPO mudah-mudahan dapat segera ditangkap. Kami mengimbau kepada ketiga orang ini supaya segera menyerahkan diri. Hal ini disampaikan, sebelum petugas harus melakukan tindakan tegas," katanya, Selasa (14/1/2020).
Kapolda yang waktu itu masih dijabat Irjen Agus Andrianto juga telah menyerukan hal serupa beberapa bulan lalu.

"Jadi saya minta kepada Joshua Situmorang, Riki, dan Hendrik Simorangkir, yang merupakan bagian dari para pelaku untuk segera menyerahkan diri," imbau Agus saat paparan kasus di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019).
Sebelumnya Polisi menangkap lima tersangka pembunuh Maraden Sianipar dan Maratua Parasian Siregar.
Pada 5 November 2019 Tim Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir telah mengamankan dua tersangka atas nama Victor Situmorang alias Revi (49), diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dari kediaman tersangka.
Sedangkan tersangka Sabar Hutapea alias Tati (50) diamankan 30 menit kemudian sekitar pukul 01.30 WIB dari rumah tersangka di Sei Berombang Panai Hilir.
Baca: Pengakuan Zuraida: Bertekad Bunuh Suaminya Karena Tak Dipedulikan Sejak Hamil Kedua
Baca: Janji Zuraida Setelah Membunuh Suaminya, Nikahi Jafri dan Pergi Umrah
Pada hari yang sama, tepatnya 19 jam kemudian sekitar pukul 19.30 WIB tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak mengamankan tersangka Daniel Sianturi alias Niel (40) di rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.