Sewa Kamar Kos Lalu Dikontrakkan Per Jam, Remaja Ini Ditangkap Karena Kamarnya Dipakai Untuk Asusila
Setelah dimintai keterangan, Zaky (19), diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
"Nomor saya kemudian diberikan ke dia (Dumrotun), terus saya dihubungi," tuturnya.
Sebelumnya Satpol PP memanggil tiga pemilik kamar kos yang dipakai pasangan bukan suami istri ini.
Namun dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya tidak menyewakan kamar kos.
Mereka meminjamkan kamar kos kepada temannya, tanpa memungut biaya.
"Jadi yang dua ini punya kamar kos, terus dipinjam sama temannya sendiri. Mereka tidak menyewakan," terang Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.
Tiga pasangan lain yang kedapatan di kamar kos adalah Ncl (16) dan Sln (16), Ilh (19) dan Lin (18) serta Dea (18) dan Don (19).
Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, sudah lama menyelidiki modus penyedia kamar kos per jam.
Karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP, untuk mendalami pengakuan terduga penyedia kamar kos murah meriah ini.
"Jadi ini masih terduga, karena itu kami akan dalami pengakuannya," ujar Retno.
Lanjut Retno, pihaknya juga akan mempelajari, apakah ada pasal yang dilanggar oleh Zaky.
Terdengar Keributan dalam Kandang, Ternyata Ada Ular Piton, 4 Ekor Ayam Sudah Hilang Dimangsa |
![]() |
---|
CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id atau Lewat SMS |
![]() |
---|
Istri di China Tuntut Mantan Suami Bayar Kompensasi atas Pekerjaan Rumah selama 5 Tahun Pernikahan |
![]() |
---|
Profil Mayjen TNI Bakti Agus Fadjri, Wakil KSAD Baru, Pernah Menjabat Danrem di Kampung Jokowi |
![]() |
---|
Nama-nama 7 Kader Demokrat yang Dipecat, Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal Hingga Marzuki Alie |
![]() |
---|