Sewa Kamar Kos Lalu Dikontrakkan Per Jam, Remaja Ini Ditangkap Karena Kamarnya Dipakai Untuk Asusila
Setelah dimintai keterangan, Zaky (19), diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Zaky adalah seorang penyewa kamar kos, yang kemudian disewakan ulang dengan sistem per jam atau per hari.
Karena itu pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah kos, yang kamarnya disewa oleh Zaky.
Diduga pasangan ini menyewa kamar kos per jam yang marak ditawarkan di Tulungagung.
Tarif satu jam sebesar Rp 15.000, atau Rp 100.000 per hari.
Kamar kos murah meriah ini ditawarkan dengan sistem tertutup, utamanya lewat grup Facebook.
Pemilik kamar dan penyewa bertemu di suatu tempat untuk menyelesaikan pembayaran.
Penyewa kemudian diberi tahu letak kamar yang disewakan, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci.
Kamar kos dengan sistem sewa per jam ini banyak dipakai untuk berbuat mesum pasangan bukan suami istri, termasuk kalangan pelajar.
Pemilik kamar kos biasa menambahkan fasilitas tisu dan pengaman, sebutan lain untuk kondom. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begini Nasib Penyedia Kamar Kos yang Dipakai Mesum Pasangan Pelajar di Tulungagung