Hamil 9 Bulan PSK di Banjarmasin Tetap Bekerja, Diciduk Satpol PP saat Tunggu Pelanggan
Entah apa yang ada di benak R. Wanita berusia 33 tahun ini tetap bekerja sebagai PSK meski usia kehamilannya sudah menginjak sembilan bulan.
Penulis:
Fathul Amanah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang ada di benak R.
Wanita berusia 33 tahun ini tetap bekerja sebagai PSK meski usia kehamilannya sudah menginjak sembilan bulan.
Mengenakan pakaian minim, R duduk santai di atas motor sambil menanti kedatangan pria hidung belang yang siap memakai jasanya.
Namun, bukannya mendapat tamu, justru nasib nahas yang menimpanya.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribunbanjarmasin.com, Kamis (23/1/2020) dini hari, R diciduk petugas Satpol PP Kota Banjarmasin.
Ia pun hanya bisa pasrah saat dituntun petugas.
Saat ditanya apa yang dilakukannya di depan gerbang Pasar Sudimampir, wanita hamil tersebut hanya diam seribu bahasa.
Namun, ia menampik jika sering berada di tempat tersebut.
"Tidak," akunya pada petugas saat ditanya apakah sering mangkal di tempat itu.
R merupakan satu dari 10 PSK yang terjaring razia Satpol PP Kota Banjarmasin pada Kamis (23/1/2020) dini hari.

Tak hanya gerbang Pasar Sudimampir, petugas juga menelusuri lorong-lorong pasar.
Satu di antara PSK yang berhasil ditangkap di Jalan Hasanudin bahkan sempat menolak saat dibawa petugas.
Perempuan tersebut berdalih bahwa dirinya hanya ingin mencari makan.
Meski demikian, perempuan tersebut tetap dibawa oleh petugas.
Selain kawasan Pasar Sudirman, petugas juga melakukan penyisiran di Pasar Lima, Jalan Lambung Mangkurat hingga Kayutangi.