Jumat, 22 Agustus 2025

Korban Perkosaan Pingsan di Sekolah, Dari Situ Terungkap Aksi Bejat Ayah Tiri yang Ancam Membunuhnya

Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.

Editor: Willem Jonata
net/stomp
ilustrasi perkosaan 

IS mengaku menyetubuhi korban sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya, Ini Pengakuan Pelaku

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan