Diculik Sejak 2016, Bocah Ini Jadi Budak Seks Selama 4 Tahun, Pulang-pulangHamil 9 Bulan
Diketahui, anak bungsu dari 3 bersaudara itu tinggal bersama uwanya, sementara kedua orang tuanya tinggal di Jakarta.
Sayangnya, orangtua SA tak pernah menyangka, orang yang menculik putrinya adalah Sarif.
Empat tahun pencarian tak membuahkan hasil.
Butuh waktu empat tahun untuk menemukan gadis Cianjur tersebut.
Hingga akhirnya awal 2020 keberadaan SA dan pelaku Sarif terendus oleh polisi.
Benar saja, SA disekap di rumah Sarif sehingga ia tak bisa pulang.
Lebih parahnya, Sarif diduga menggunakan SA untuk digauli.
Sarif menggagahi bocah perempuan di bawah umur hingga hamil 9 bulan.
Di usianya yang belia, SA harus mengalami beban tragis.
Saat ditemukan, SA sudah dalam keadaan hamil.
Paur Subag Humas Polrea Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan awal terendusnya Sarif, Kamis (23/1/2020).
Kepolisian Cianjur mengetahui keberadaan pelaku Sarif dari laporan warga.
Polsek Naringgul langsung menangkap pelaku saat itu juga.
Akibat berbuatannya itu, Sarif dijerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijat tersangka.
"Ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.