Sabtu, 13 September 2025

Misbakhun Ingatkan Hindari Lembaga Layanan Keuangan yang tak Tercatat di OJK

Ditegaskan, masih banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun resiko investasi keuangan.

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
M Misbakhun bersama Kepala OJK Wilayah Malang Kepala OJK Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri saat menghadiri penyuluhan bertema Waspada Investasi Bodong. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN-Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengingatkan untuk mewaspadai investasi bodong. Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak tertipu investasi abal-abal yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat.

Pada akhir pekan kemarin, Misbakhun bersama Kepala OJK Wilayah Malang Kepala OJK Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri menghadiri penyuluhan bertema Waspada Investasi Bodong.

Baca: Sempat Jadi Driver Ojol hingga Banyak Utang di Warung, Begini Kabar Terbaru Calvin Dores

Penyuluhan hasil kerja sama Misbakhun dengan OJK itu digelar di tengah Pasar Burung Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Misbakhun saat mengawali sambutannya menyatakan bahwa masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainya hendaknya mengenali OJK. Sebab, OJK memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.

Baca: Gara-gara Virus Corona, Kasino di Makau Harus Tutup hingga Berakibat Rugi Besar

“OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangan, sementara yang dilindungi bapak dan ibu semua ini, konsumen jasa keuanganya,” Misbakhun menjelaskan.

Baca: 43 Orang Terinfeksi Virus Corona, 6 Orang Sembuh di Singapura

Ia mendorong konstituennya makin melek terhadap layanan keuangan. Misbakhun mewanti-wanti konstituennya untuk menghindari lembaga layanan keuangan yang tak tercatat di OJK.

“Ada banyak jenis investasi bodong atau ilegal, sehingga masyarakat perlu mengenali hal tersebut. Sudah menjadi tugas Komisi XI DPR untuk mengadakan penyuluhan tentang investasi bodong atau ilegal agar masyarakat tidak mudah tertipu,” kata Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menuturkan, sampai saat ini masih banyak msayrakat yang belum tahu tentang OJK. Menurut Misbakhun, ada warga yang menganggap OJK adalah penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.

Baca: Pendiri NII Crisis Center Ingatkan BNPT Anak Muda jadi Incaran Pelaku Radikal

“Banyak warga yang ketika ditanya tentang apa itu OJK, jawabannya adalah yang hijau-hijau-hijau itu. Saya punya aplikasinya,” alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) ini menambahkan.

Baca: Sempat Viral Unggah Foto Kali saat Sampaikan Info Banjir Jakarta, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf

Ditegaskan, masih banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun resiko investasi keuangan.

Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlibat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.
“Penipuan berkedok investasi harus benar-benar diberantas karena angat merugikan masyarakat dan juga pemerintah. Banyak kasus terkait investasi bodong yang menelan kerugian puluhan triliun,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan