Senin, 1 September 2025

Pengakuan Istri yang Berhubungan dengan Teman Suami, Bantah Dijual untuk Sensasi Seksual

Sabik ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan empat temannya.

surya/galih lintartika/dok.surya
Tersangka suami jual istri saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander. 

TRIBUNNEWS.COM -- Wanita berusia 23 tahun, F, dijual suaminya, Moch Sabik Setiyawan (28) pada temannya.

Sabik Setiyawan warga Kecamatan Rejoso, Pasuruan, kini sudah diamankan polisi.

Sabik ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan empat temannya.

Dari hasil menjual istrinya tersebut, Sabik mendapatkan uang paling besar Rp 50.000.

Tak hanya dapat imbalan, Sabik juga merekam ketika istrinya berhubungan badan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara adan empat teman Sabik yang sudah berhubungan badan dengan F.

Masing-masing pria berhubungan dua sampai lima kali.

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas Donny dilansir dari Tribun Pasuruan.

Donny mengatakan ada dua alasan yang membuat Sabil tega menjual istrinya yakni karena ekonomi dan mencari sensasi seksual.

"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Donny, Senin (10/2/2020).

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan