Jumat, 29 Agustus 2025

Ricuh di Rutan Kabanjahe

Rutan Kabanjahe Over Kapasitas dan Hanya Dijaga 8 Petugas, Ditjen Pas Kemenkumham: Ada Kiat-Kiat

Ditjen Pas Kemenkumham mengakui jumlah penghuni dan petugas di Rutan Kabanjahe memang tidak sebanding.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL) 

"Jadi kita kan kalau ada pelanggaran aturan kita ada hukuman disiplin, tapi mereka tidak terima," terang Simson.

"Razia ini tanggal 8 Februari 2020, kedapatan seorang napi menyimpan narkoba, kemudian mengembang menjadi 4, ditambah lagi 2 sipir jadi total ada 6," tambahnya.

Menurut Simson, kericuhan ini pecah karena adanya provokator.

"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tuturnya.

Kericuhan Rutan Kabanjahe

Diberitakan sebelumnya, kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Rabu.

Dilansir Tribun-Medan.com, terlihat banyak bebatuan yang melayang.

Diduga, aksi lempar batu tersebut dilakukan oleh warga binaan.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, diberitakan kericuhan ini terjadi pada sekitar pukul 12.30 siang.

Saat ini petugas pemadam kebakaran tengah berupaya masuk ke dalam rutan untuk segera memadamkan api.

Pasalnya, dikhawatirkan kebakaran ini akan merembet ke pemukiman warga di sekitar rutan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan