Senin, 15 September 2025

Mustofa Ali Faris, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Madura Ditembak Mati

Seorang bandar narkoba bernama Mustofa Ali Faris (24) tewas setelah ditembak polisi di salah satu kos di Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
Polrestabes Surabaya
Jenazah Mustofa Ali Faris (24) warga Pasuruan yang ditembak mati polisi Polrestabes Surabaya seusai melawan petugas saat akan ditangkap atas kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang bandar narkoba bernama Mustofa Ali Faris (24) tewas setelah ditembak polisi di salah satu kos di Surabaya.

Warga Pasuruan ini diduga sebagai bandar puluhan kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Kronologis penembakan bandar narkoba ini bermula pada Jumat (14/2/2020), unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang kurir penyelundup sabu bernama Acong di kawasan Jambangan Surabaya.

Saat digeledah di rumah kosnya, polisi menemukan 12 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dalam kemasan berbeda.

"Ada kemasan teh cina dan plastik klip biasa," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (14/2/2020).

Mustofa Bandar Narkoba Ditembak Mati
Jenazah Mustofa Ali Faris (24) warga Pasuruan yang ditembak mati polisi Polrestabes Surabaya seusai melawan petugas saat akan ditangkap atas kasus narkoba.

Polisi lalu menggiring Acong ke rumahnya di Desa Jumbu, Burneh, Bangkalan Madura.

Dibantu Satresnarkoba Polres Bangkalan, polisi mendapati 13 kilogram sabu yang disimpan kurir tersebut di rumahnya.

Hasil interogasi sementara, Acong merupakan kurir jaringan Malaysia-Madura.

Baca: Abash Mengaku Berat Dampingi Lucinta Luna, Namun Sebut Tetap Miliki Komitmen: Aku Sayang Dia

Baca: Kabaharkam Komjen Agus Pimpin Langsung Baksos Polri kepada 5 Ribu Warga Blora

"Saat ini masih kami dalami. Setidaknya sudah tiga bulan ini kurir tersebut beroperasi," tambahnya.

Bersama tersangka, polisi juga menyita puluhan bungkus sabu, alat pres plstik dan bukti transfer.

Pasca menangkap Acong, kurir yang kedapatan membawa 25 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, polisi bergerak ke bandar yang mengendalikannya.

Unit idik III Satresnakroba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Eko Julianto bergerak ke salah satu tempat kos di Surabaya.

Disana polisi menemukan Mustofa Ali Faris (24), warga Pasuruan yang merupakan bandar pemilik sabu asal Malaysia itu.

Barang Bukti Sabu 25 Kg_1
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kg yang disita polisi dari seorang kurir jaringan Malaysia-Madura.

Versi polisi, saat hendak ditangkap, Mustofa melawan.

Tiga tembakan peringatan tak digubrisnya, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai dadanya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan