Prostitusi
Bisnis Esek-esek di Lampung Terbongkar, Penyanyi Organ Tunggalpun Ditawarkan
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membongkar bisnis 'esek-esek' yang dioperasikan di sejumlah pekon/desa wilayah Bumi Jejajama Secancanan.
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membongkar bisnis 'esek-esek' yang dioperasikan di sejumlah pekon/desa wilayah Bumi Jejajama Secancanan.
Pembongkaran praktik prostitusi ini dalam kurun Februari 2020 ini.
Petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai germo atau muncikari.
Atun terjaring oleh Satgas Gakkum Operasi Cempaka Krakatau 2020 Polres Pringsewu, Kamis, 13 Februari 2020 kemarin.
Satu lagi pelaku dijaring oleh petugas Polsek Pagelaran, 14 Februari 2020.
Juga dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020. Yaitu S (58) warga Kecamatan Pagelaran.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila para pelaku muncikari tersebut selain menyediakan pekerja seks komersial (PSK) juga menyediakan tempat untuk mesum.
"Pelaku juga menawarkan PSK kepada pria hidung belang," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Humas Polres, Selasa, 18 Februari 2020.
Lebih lanjut Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku S setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan adanya lokasi praktik prostitusi tersebut.
Oleh karena itu lah petugas merespon cepat laporan masyarakat tersebut. Sehingga melakukan penggerebekkan dan penangkapan.
Prostitusi
1. PSK yang Ditawarkan Muncikari di Pringsewu Usianya Masih Belasan Tahun, Tarifnya Hingga Rp 1 Juta |
---|
2. Sederet Fakta Pasutri Jual Siswi SMP Rp 200 Ribu, Korban Sempat Dibawa Keliling Naik Mobil |
---|
3. Remaja Penjual Gadis di bawah Umur di Depok, Sempat Ngekos Bareng Pacar Sebelum Pindah ke Apartemen |
---|
4. Demi Rp50 Ribu, 3 Remaja Belasan Tahun di Depok Jajakan Gadis Dibawah Umur kepada Pria Hidung Belang |
---|
5. Mami Wayan Menangis Dituntut 7 Tahun Penjara Setelah Terjerat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur |
---|