Selasa, 19 Agustus 2025

Bikin Miris, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, SHF telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Nuryanti
Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
ILUSTRASI - YY dan kekasihnya AO diamankan setelah diketahui membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. YY dan AO di Mapolres Sumedang, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18), membuang bayi hasil hubungan badannya dengan adik kandungnya sendiri, IK (13).

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, SHF telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

SHF dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Baca: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya, Ngaku 2 Kali Berhubungan Badan

Lazuardi menyampaikan, tersangka terancam mendapat tambahan hukuman sepertiga dari sebelumnya.

Sebab, tersangka merupakan ibu dari bayi yang dibuangnya.

Lazuardi mengatakan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembuangan bayi tersebut.

ILUSTRASI Bayi dibuang ibu kandung sendiri
ILUSTRASI Bayi dibuang ibu kandung sendiri (Freepik)

Mengutip Kompas.com, SHF ditangkap Polres Pasaman pada Senin (17/2/2020).

Kapolres Pasaman AKBP, Hendri Yahya mengatakan, tersangka saat itu dalam perjalanan pulang dari praktik lapangan yang diadakan sekolahnya.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Hendri Yahya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca: Pelaku Aborsi Ilegal di Jakarta Terungkap Buang Ratusan Janin di Sepiteng

Pihak kepolisian tengah melakukan proses autopsi pada bayi yang dibuang oleh SHF.

"Kita menunggu hasil autopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.

Penemuan Bayi

Warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, menemukan bayi yang masih berusia hitungan hari pada Minggu (16/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan