Tragedi Susur Sungai
3 Tersangka Tak Ikut Susur Sungai, Polisi Ungkap Keberadaan Mereka saat Siswa SMPN 1 Turi Hanyut
Polisi telah menahan tiga tersangka yang memiliki ide mengadakan kegiatan susur Sungai Sempor untuk 249 siswa SMPN 1 Turi Sleman.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menahan tiga tersangka yang memiliki ide mengadakan kegiatan susur Sungai Sempor untuk 249 siswa SMPN 1 Turi Sleman.
Wakapolres Sleman, Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, tersangka berinisial IYA (36), R (58), dan DDS (58), itu merupakan guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.
Saat tragedi maut yang menewaskan 10 siswa tersebut terjadi, ketiga tersangka tak ikut untuk mendampingi susur sungai.
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Kasim, ketiga tersangka telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.
Baca: Sosok Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor yang Menyebabkan Siswa SMP N 1 Turi Meninggal Dunia
Baca: Ingin Kenalkan Siswa SMPN 1 Turi pada Sungai, Pembina Pramuka Bantah Korban Jalan di Tengah Sungai
Dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid, yakni dua laki-laki dan dua perempuan.
"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan pengerak di situ," jelasnya.

Keberadaan 3 Tersangka
Kasim mengatakan, IYA meninggalkan para siswa dengan alasan untuk transfer uang.
"Yang bersangkutan IYA tidak ikut turun (mendampingi siswa susur sungai)," ujar Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Yang bersangkutan pergi karena ada urusan yang dikerjakan. Jadi yang bersangkutan ada keperluan mentransfer uang di bank," jelasnya.
Lalu, untuk dua tersangka lainnya, R dan DDS juga tidak ikut turun ke Sungai Sempor.
Saat itu, R berada di sekolah untuk menjaga barang-barang siswa.
Baca: Sah! Polisi Tetapkan 3 Pembina jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Ini Pengakuan Mereka
Baca: Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Saat Ditanya Alasan Gelar Kegiatan Susur Sungai
Sementara, DDS saat kegiatan susur sungai menunggu di finish.
"Para siswa-siswi ini jalan hanya diampu oleh empat pembina," tambahnya.
Kasim menyebut, IYA kembali ke sungai saat tragedi maut itu telah terjadi.
"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ungkapnya.
Ia mengatakan, pembina-pembina yang mendampingi para siswa juga turut terseret banjir Sungai Sempor.
"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter."
"Mengurus diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa siswi," katanya.

Pengakuan IYA
Pembina pramuka yang pertama ditetapkan menjadi tersangka, IYA (36) mengaku, kegiatan susur sungai tersebut merupakan latihan dasar untuk pengenalan karakter.
Ia menyebut, kegiatan itu bisa mengenalkan anak-anak pada sungai.
"Supaya mereka bisa memahami sungai, anak sekarang kan jarang yang main disungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai," ujar IYA, dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (25/2/2020).
Tersangka membantah jika siswa SMPN 1 Turi saat itu berjalan di tengah sungai.
"Tidak mereka berjalan di pinggir," ungkapnya.
Baca: Bukan 7 Orang, Hanya 4 Orang yang Dampingi Susur Sungai Siswa SMP di Sleman, hingga jadi Tersangka
Baca: Identitas dan Wajah 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai yang Menewaskan 10 Siswi SMPN 1 Turi
Ditanya soal penggunaan alat pengamanan, IYA berujar bahwa air di Sungai Sempor saat itu hanya selutut.
Selain itu, cuaca sebelum para siswa menyusuri sungai juga belum hujan.
"Pukul 13.30 saya berangkat kan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras."
"Kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)